DesaKita.co – Dua proyek peningkatan jalan milik Kementerian PUPR di wilayah utara Brantas tuntas dikerjakan. Masing-masing jalan ruas Kabuh-Tapen dan ruas Ploso-Sumbergondang.
Selain dilakukan pengecoran, kedua ruas jalan tersebut juga dilebarkan. Pengguna jalan pun semakin nyaman melintas.
Pantauan di lokasi Minggu (14/1) siang, kondisi jalan ruas Kabuh-Tapen sudah mulus. Seluruh permukaan jalan sudah selesai dicor. Selain itu, badan jalan yang semula hanya 6 meter lebarnya, sekarang menjadi 9 meter lebarnya. Selain itu, juga dibangun tembok penahan jalan.
Hal yang sama juga terlihat di jalan ruas Ploso-Sumbergondang. Kegiatan pengecoran jalan sudah tuntas dikerjakan termasuk penutupan aspal. Selain itu, juga dilengkapi fasilitas guardrail hingga patok pengarah jalan hingga penandaan marka jalan.
”Untuk proyek di sana memang sudah selesai, kalau ada pekerjaan mungkin tinggal perbaikan kerusakan kecil saja sebelum serah terima,” terang pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dari Satker PJN Wilayah IV Kementerian PUPR Siti Sekar Gondoarum.
Sekar menambahkan, setelah dilakukan perbaikan, kedua ruas jalan itu mengalami kemantapan signifikan. Kedua ruas jalan ini juga sudah makin lebar.
”Lebarnya bertambah, untuk Ploso-Sumbergondang itu dari 4 meter jadi 6 meter lebar jalannya, untuk Kabuh-Tapen dari 6 meter sekarang jadi 9 meter lebarnya,” ungkapnya.
Selain itu, untuk menjamin kemantapan konstruksi, di kedua ruas jalan itu juga dibangun menggunakan konstruksi rigid alias cor beton.
”Untuk ketebalan cor, di Ploso-Sumbergondang ketebalan 20 sentimeter, sedangkan di ruas Kabuh-Tapen ketebalan cornya mencapai 25 sentimeter,” imbuhnya.
Selain kemantapan jalan, sejumlah elemen penjamin keamanan untuk pengguna jalan juga ditambahkan. Seperti dengan pemasangan guardrail dan patok pengarah jalan. Sekar menjelaskan, beberapa titik jalan cor ini sudah dipasang kedua alat pengaman itu.
”Guardrail dan patok pengarah itu untuk mendukung agar jalan lebih berkeselamatan. Kita pasang di titik-titik rawan seperti jalan berbelok agar pengendara bisa lebih terarah,” tambahnya.
Sekar juga memastikan, setelah perbaikan kecil selesai, proyek itu nantinya akan dilakukan proses serah terima. Kontraktor nantinya akan menyerahkan hasil pekerjaan kepada Kementerian PUPR untuk nantinya kembali diserahkan ke Pemkab Jombang.
”Karena ruas jalan itu milik Pemkab Jombang, nantinya akan tetap kembali diserahkan ke Pemkab Jombang. Namun, setelah itu masih ada masa pemeliharaan selama 365 hari,” pungkasnya.
Untuk diketahui, paket dengan nama kegiatan preservasi jalan Kabuh-Tapen pagu anggarannya Rp 65,7 miliar dari Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur.
Pelaksananya, adalah PT Rama Abdi Pratama beralamat di Jalan Raya Rengas Bandung nomor 83, KP Pasanggrahan, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nilai proyek ini sesuai kontrak adalah Rp 58,5 miliar.
Sementara proyek jalan cor ruas Ploso-Sumbergondang ini adalah proyek yang dikerjakan Kementerian PUPR dengan dana dari APBN. Proyek ini, dibangun dengan anggaran HPS Rp 42.105.953.000.
Proyeknya, dilaksanakan Tripalindo Trans Mix yang beralamat di Jl Komering No. 14 Surabaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 35.369.446.505. (riz/naz/fid)