Desakita.co – Parkir liar di tepi jalan Jombang kota tumbuh subur.
Sedikitnya ada empat titik tepi jalan yang kini menjadi tempat parkir liar.
Tentu saja, parkir liar ini sangat merugikan Pemkab Jombang karena tak masuk pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno, tak menampil hal ini.
Sampai sekarang memang masih banyak tepian jalan yang digunakan parkir.
Namun, dikelola sendiri oleh masyarakat sehingga tidak menjadi sumber pendapatan daerah.
”Jadi urusan parkir ini menjadi rumit, karena kami juga harus berhadapan dengan preman,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).
Dia lantas mencontohkan beberapa titik yang selama ini jadi lokasi parkir liar.
Mulai kawasan Alun-alun Jombang atau depan SMPN 2 Jombang, pertokoan Jl Gubernur Suryo, Jl KH Ahmad Dahlan hingga depan Jl KH Wahid Hasyim atau depan Lapas Kelas II B Jombang.
”Misal kita hilangkan, pasti akan gegeran, kasihan teman-teman yang di lapangan,” imbuh dia.
Selama ini, beberapa titik memang tidak masuk zonasi parkir berlangganan yang dijaga juru parkir (jukir). Setelah melihat perkembangannya terus bermunculan, maka bakal dievaluasi.
”Untuk kawasan atau zona itu belum tertuang di dalam Perbup, jadi memang ada evaluasi dan akan kita perbarui terkait potensi parkir ,” ujar Budi. Pihaknya masih menyusun perbup terbaru.
Tindaklanjut dari Perda 13/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
”Dengan adanya perda baru (Perda 13/2023), untuk perbup lama sudah tidak berlaku. Saat ini kami menyusun draf perbup untuk menyesuaikan perda baru,” tutur dia.
Pihaknya bersama tim tengah melakukan pendataan potensi parkir yang ada di Jombang kota.
”Teman-teman masih di lapangan untuk melakukan pendataan potensi, sekaligus evaluasi,” tambah Budi.
Pantaun di lokasi, beberapa tepian jalan kini menjadi parkir liar.
Di antaranya Jl Gubernur Suryo, depan area pertokoan parkir dikelola pihak luar.
Berikut di depan Jl Kusuma Bangsa, meski tepian jalan terdapat lokasi parkir, namun tak ada jukir berjaga berikut rambu lokasi itu salah satu zonasi parkir berlangganan.
Rata-rata di lokasi itu dijaga oleh masyarakat.
Beberapa kendaran yang terparkir baik roda dua maupun roda empat yang keluar, mengeluarkan uang ke petugas parkir. (fid/bin/ang)