Desakita.co – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024 pada 14 Februari nanti, Pj Bupati Jombang Sugiat kembali menegaskan komitmennya menjaga netralitas.
Sugiat tak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang jika terbukti ikut mengampanyekan paslon tertentu atau tidak netral.
”Saya ingin menegaskan kembali, bahwa kami ASN di lingkup Pemkab Jombang komitmen menjaga netralitas,” ujar dia.
Di momentum tahun politik, rentan terjadi politisasi sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Misalnya, terkait jargon sat set yang ia lontarkan saat memimpin apel kerja netralitas ASN awal Oktober lalu.
Ia menilai, hal itu sering dikait-kaitkan dengan jargon salah satu paslon capres/cawapres.
”Ya ada yang menilai saya cenderung berpihak karena istilah sat-set yang dimunculkan, saya waktu itu memimpin apel pada tanggal 9 Oktober 2023. Saat apel itu saya menyampaikan arti nama, nama saya kan Sugiat, Su baik, Giat rajin cepet sa-set. Istilah sat-set di sini umum menurut saya,” tegasnya.
Padahal, kata dia, jargon yang dicetuskan salah satu pasangan calon baru muncul sejak pendaftaran resmi di KPU RI 19 Oktober.
Ia menilai, hal tersebut tidak sesuai karena dirinya lebih dulu mencetuskan jargon sat set sebelum pendaftaran pasangan capres/cawapres. ”Silakan itu di cek di websitenya KPU RI,” papar dia.
Selain itu, Sugiat juga menyebut adanya fotonya yang terpampang di salah satu baliho caleg DPRD Provinsi Jatim.
Secara pasti, Sugiat mengaku tak tahu-menahu terkait pemasangan foto dirinya di baliho tersebut.
”Sudah saya proses, saya tidak kenal dengan caleg tersebut. Kemudian yang bersangkutan datang dan meminta maaf ke saya. Saya protes, ini siapa yang masang kok tidak pernah izin dengan saya, dan itu sudah pernah saya sampaikan dulu,” imbuhnya.
Dalam beberapa kesempatan, Sugiat juga menegaskan komitmen ASN di lingkup Pemkab Jombang untuk menjaga netralitas.
”Termasuk kemarin saya sampaikan juga kepada Tiga Pilar sosial, PKH, TKSK, dan Tagana. Semua itu bisa dimanfaatkan oleh kepentingan politik karena punya kekuatan dan massa. Harus hati-hati, harus netral, baik ASN dan Non-ASN silakan pilih sesuai hati nurani masing-masing,” tandasnya.
Sugiat menegaskan, sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan terkait temuan ASN yang melanggar netralitas. Ia mewanti-wanti baik ASN maupun Non-ASN patuh terahdap regulasi yang ada.
”Jika nanti ada, akan kami berikan sanksi sesuau undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (ang/naz/ang)