Pemerintahan

Batas Pelunasan Bipih Tinggal Sehari, 435 CJH di Jombang Belum Lakukan Pelunasan, Ini Penjelasan Kemenag Jombang

×

Batas Pelunasan Bipih Tinggal Sehari, 435 CJH di Jombang Belum Lakukan Pelunasan, Ini Penjelasan Kemenag Jombang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir

Desakita.co – Jadwal pelusanan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) berakhir pada Senin (12/2).

Namun, sampai dengan Rabu (7/2) dari total 1.440 CJH Jombang sebanyak 435 CJH belum melakukan pelunasan bipih tahap satu.

Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir menyampaikan, dari laporan per Rabu (7/2) lalu, dari total 1.440 CJH Jombang yang berhak lunas, baru 1.005 CJH yang sudah berhasil melakukan pelunasan biaya haji.

Sisanya sebanyak 435 belum melunasi. ”Jadi karena libur ini, otomatis jadwal pelunasan bipih tahap 1 tersisa 1 hari pada hari Senin tanggal 12 besok,” bebernya.

Ia pun mengimbau para CJH segera melakukan pelunasan, mengingat waktu pelunasan sudah mepet.

”(Senin) itu juga merupakan hari terakhir peluasan untuk tahap 1,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Dijelaskan, sampai dengan saat ini ada 435 CJH belum melakukan pelunasan.

Dampak hari libur dan cuti bersama mereka hanya memiliki waktu sehari pada Senin (12/2) untuk melakukan pelunasan.

”Ya, beberapa sebagian dari mereka sempat melakukan pelunasan kemarin. Namun, gagal sistem karena data belum terintegrasi dengan Siskohatkes. Kemudian, ada juga sebagian yang belum bisa melunasi karena hasil skrining kesehatan belum keluar,’’ jelas dia.

Meski demikian, Muhajir meminta para CJH yang belum bisa melakukan pelunasan agar tetap tenang.

Sebab, Kemenag RI menyiapkan pelunasan tahap kedua yang salah satunya disiapkan bagi CJH tahap pertama yang gagal melakukan pelunasan.

”Jadi masih ada tahap 2 nanti. Untuk jadwalnya kita masih menunggu dari Kemenag. Namun yang jelas, tahap 2 salah satunya disiapkan khusus untuk mereka yang gagal melunasi karena terkendala sistem di tahap 1,’’ jelas dia.

Muhajir menyampaikan, pelunasan bipih tahun ini memang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, bagi CJH yang ingin melakukan pelunasan terlebih dulu harus dinyatakan istitaah berdasarkan skrining kesehatan yang dinyatakan Dinkes Jombang.

”Itupun tidak bisa langsung keluar hasilnya. Nantinya yang memutuskan jemaah istitaah atau tidak adalah dari Kemenkes melalui Siskohatkes,’’ pungkasnya. (ang/naz/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *