Desakita.co – H-1 pemungutan suara, KPU Jombang melakukan pemusnahan 9.949 surat suara rusak di kantor KPU Jombang, Selasa (13/2).
Ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai serta mengurangi risiko kerawanan dalam Pemilu 2024.
Pemusnahan surat suara rusak dihadiri Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, komisioner KPU, perwakilan Forkompida mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan dan stakeholder terkait.
Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut berjalan lancar dan kondusif.
’’Pemusnahan ini kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai,’’ kata Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi.
Dia memerinci, dari total 9.949 surat suara yang dimusnahkan, surat suara Pilpres sebanyak 386 lembar. DPR RI 1.865 lembar. DPRD provinsi 2.853 lembar. DPRD Jombang 4.500 lembar dan DPD RI 363 lembar. (ang/jif/ang)