Pemerintahan

Sidak Pangan di Jombang Jelang Ramadan, Pj Bupati Wanti-wanti Pengusaha Tak Lakukan Penimbunan Pangan

×

Sidak Pangan di Jombang Jelang Ramadan, Pj Bupati Wanti-wanti Pengusaha Tak Lakukan Penimbunan Pangan

Sebarkan artikel ini
SIDAK: Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi sejumlah kepala OPD melakukan sidak pangan di di Jl Seroja Jombang, Jumat (8/3) sore.

Desakita.co – Pj Bupati Jombang Sugiat bertekad akan menindak hukum oknum yang melakukan penimbunan pangan untuk kepentingan pribadi.

Tanpa pandang bulu. Hal itu dilakukan karena untuk memastikan stok pangan di Jombang aman menjelang bulan suci Ramadan.

”Kita ingin memastikan stok pangan, khususnya beras menjelang Ramadan ketersediannya aman.

Kita pantau di sejumlah titik untuk memastikan kebutuhan pangan aman,’’ ujar Pj Bupati Sugiat kepada Jawa Pos Radar Jombang saat sidak bahan pokok di Jl Seroja Jombang, kemarin (8/3) sore.

Baca Juga:  Disambut Antusias Warga, Tradisi Grebeg Apem Megengan di Jombang Diarak Keliling Kota Sebelum Jadi Rebutan Warga

engan didampingi kepala OPD, Pj bupati menanyakan jumlah stok sekaligus harga jual menjelang Ramadan.

Ia menjelaskan, sidak dilakukan ke sejumlah distributor karena mereka juga melayani penjualan antar kota.

”Kita minta kerjasamanya untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat Jombang. Karena mereka juga melayani Nganjuk, Mojokerto dan Lamongan. Nah, kita ingin mereka memprioritaskan masyarakat Jombang dulu,’’ tegasnya.

Dari hasil pantauan, ia menyebut harga beras medium mulai ada penurunan. Dari harga sebelumnya Rp 15.000 per kilogram (Kg), kini stabil di angka Rp 14.000.

Baca Juga:  Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jombang, Pemkab Jombang Beri Sosialisasi ke Masyarakat

”Tadi kami tanya sekarang beras medium Rp 14.000,’’ sebut Sugiat.

Karena itu Pemkab Jombang akan terus melakukan intervensi dalam rangka menekan laju inflasi. Salah satnya dengan menggelar operasi pasar beras SPHP serta bazar pangan murah.

”Tadi kita juga gelar bazar pangan beras SPHP. Kita jual Rp 10.200 dan pedagang boleh dijual lagi dengan catatan paling tinggi Rp 10.900,’’ jelas dia.

Baca Juga:  Mulai Susun RKPD Kabupaten Jombang 2025, Bappeda Jombang Mulai Gelar Musrenbang Kecamatan

Pihaknya sudah mewanti-wanti distributor maupun suplier tidak melakukan penimbunan pangan. Penegakan hukum tidak segan akan dilakukan.

Pj bupati akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memantau hal tersebut. Jika ada oknum nakal akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita sudah koordinasi dengan Satgas Pangan Polri serti TPID untuk memantau hal ini,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *