Pemerintahan

3 Lokasi Jadi Alternatif, Kajian Hunian Tetap Warga Terdampak Longsor di Desa Sambirejo Wonosalam Jombang

×

3 Lokasi Jadi Alternatif, Kajian Hunian Tetap Warga Terdampak Longsor di Desa Sambirejo Wonosalam Jombang

Sebarkan artikel ini
HAMPIR ROBOH: Kondisi rumah warga di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam tampak rusak akibat tanah gerak.

Desakita.co – Pemkab Jombang mulai melakukan kajian rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak tanah gerak di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

Sedikitnya, ada tiga lokasi yang dikaji untuk pembangunan hunian tetap tersebut.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, kajian untuk lokasi hunian tetap yang dilakukan mengerucut pada tiga lokasi.

“Dua lokasi di Dusun Komboh dan satu lokasi di kawasan huntara Dusun Jumok,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia menyampaikan, dua dari tiga lokasi itu merupakan lahan milik warga. Lokasinya di luar Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok.

Baca Juga:  Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben Jombang Gelar Tumpengan dan Pagelaran Wayang Kulit Sambut Bulan Ruwah

Baca Juga: 12 Huntara Selesai Dibangun, Warga Terdampak Longsor di Desa Sambirejo Jombang Mulai Boyongan

Sedangkan satu lokasi masih berada di Dukuh Sumberlamong sendiri yang kini ditempati hunian sementara (huntara).

”Ini sedang kita carikan alternatif sembari lakukan kajian secara matang, karena jangan sampai nanti kita pindah kemudian rawan,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Taludnya Bolong, Bendung Cokenongo di Desa Sengon Jombang Mulai Rusak

Berdasar hasil rembuk warga, Sugiat menyebut jika warga mayoritas ingin tetap tinggal di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok. Lokasi tersebut tempat kelahiran warga selama bertahun- tahun.

”Rata-rata maunya yang dekat. Warga minta disini (Sumberlamong, Red),’’ jelas dia.

Baca Juga: Dianggarkan dari BTT APBD 2024, Begini Wujud Huntara Warga Terdampak Longsor di Desa Sambirejo Jombang

Lokasi huntara saat ini menggunakan lahan TKD. Hal itu memang lebih mudah daripada membeli tanah warga.

Baca Juga:  Bangun Kekompakan Antarwarga, Desa Kebontemu Jombang Punya Gawe Mancing Bareng

”Secara adminstrasi lebih mudah di TKD, tinggal tukar guling. Tapi kalau dalam jangka panjang apakah aman dari potensi bencana. Itu yang juga sedang kita kaji,’’ papar dia.

Dalam pembangunan huntap nanti, pemkab akan menyediakan lahan saja.

Sedangkan untuk bangunan bisa diajukan ke BPBD Provinsi atau pemerintah pusat.

”Karena sesuai aturan, lahan harus disediakan pemkab, kalau untuk bangunan bisa nanti dari provinsi atau pusat,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *