Pemerintahan

Mirip Makadam, Jalan Penghubung Desa Kayangan dan Mentaos Jombang Rusak Parah

×

Mirip Makadam, Jalan Penghubung Desa Kayangan dan Mentaos Jombang Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
RUSAK: Kondisi jalur alternatif antardesa rusak parah Sabtu (15/6).

Desakita.co – Kondisi jalur alternatif penghubung antardesa di Kecamatan Diwek rusak parah.

Salah satunya, terpantau di Dusun Kayen, Desa Kayangan Kecamatan Diwek, Sabtu (15/6) siang.

Saking parahnya, jalan tersebut mirip makadam.

Pantauan di lokasi, kondisi kerusakan jalur alternatif ini mengalami kerusakan cukup parah.

Bahkan sebagian jalan sudah tidak terlihat aspal.

Baca Juga: Lubang Bertebaran, Jalan Rusak di Desa Tugusumberjo Peterongan Jombang Dikeluhkan Warga

”Bahaya sekali, sudah tidak bisa dipilih lagi jalannya, paling susah kalau mau papasan sama kendaraan lain,” ungkap Jaelani, 43, warga sekitar.

Tak hanya di titik itu, lubang jalan juga terpantau di sisi utara dari titik selatan di desa tersebut.

Kondisinya juga hampir sama yakni memutus seluruh lebar aspal.

“Kalau hujan tidak kelihatan karena tertutup air, jadi rentan menjebak pengguna jalan juga,” lontarnya.

Ia berharap, perbaikan secepatnya dilakukan di seluruh titik yang mengalami kerusakan itu.

Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Jatigedong Ploso Jombang Segera Diperbaiki Pemerintah Pusat, Segini Anggarannya

Mengingat lalu lintas harian jalan tersebut cukup tinggi karena digunakan warga sebagai alternatif ke beberapa satuan pendidikan dan fasilitas umum lainnya.

”Ini juga kan jalan untuk anak sekolah, jadi ya tentu harapannya bisa segera ditambal lah paling tidak,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi menyampaikan, jalan tersebut bukan wewenangnya.

Baca Juga: Rusak Menahun, Jalan di Desa Gebangbunder Jombang Jadi Kubangan Saat Hujan, Ini Alasan Belum Diperbaiki

”Setelah kami cek, itu bukan jalan kabupaten sehingga bukan kewenangan kami. Bisa jadi itu kewenangan desa,’’ ujar dia.

Karena bukan kewenangan Pemkab, Bayu mengatakan penanganannya ada di pemerintah desa.

”Kalau melihat statusnya bisa jadi wewenang Pemdes,’’ pungkasnya. (yan/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *