Pemerintahan

Catat! KPU Jombang Resmi Umumkan Jumlah DPS Pilkada 2024, Ini Hasilnya

×

Catat! KPU Jombang Resmi Umumkan Jumlah DPS Pilkada 2024, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
PLENO: Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur memimpin rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS tingkat kabupaten dalam Pilkada 2024, Sabtu (10/8).

Desakita.co – KPU Kabupaten Jombang menggelar rapat rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024.

Penetapan DPS ini sebagai dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang sesuai tahapan akan digelar pada September mendatang.

Rapat rekapitulasi penetepan DPS tingkat kabupaten yang bertempat di Gedung Husni Kamil Malik kantor KPU Jombang berjalan lancar dan kondusif Sabtu (10/8) sore.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu 2024, KPU Jombang Salurkan Santunan kepada 3 Anggota KPPS

Rapat dipimpin Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dan empat komisioner KPU Jombang.

Baca Juga:  Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung Jombang Usulkan 50 Desa KCBN Trowulan Jadi Desa Istimewa, Ini Tujuannya

Turut hadir Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Purwanto, jajaran forkopimda dan seluruh ketua PPK se Kabupaten Jombang.

Mengawali sambutannya, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan penetapan DPS diawali dengan sinkroniasi DPT Pemilu 2024 dengan DP4 yang diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI.

Data itu, kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pantarlih sejak 24 Juni–24 Juli 2024.

”Dalam pelaksanaan coklit petugas door to door secara langsung untuk melakukan verifikasi di lapangan,” ujar dia.

Dari hasil coklit, kemudian dilakukan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan mulai tingkat desa yang diadakan 1-3 Agustus dan dilanjutkan rekap tingkat kecamatan 7 Agustus.

Baca Juga:  Jadi Dasar Pelantikan, KPU Serahkan Usulan Pengesahan Bupati-Wabup Terpilih ke DPRD

Baca Juga: KPU Jombang Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Pilbup Jombang 2024, Ini Syaratnya

”Tentu dalam melaksanakan kegiatan tersebut kami tidak sendiri. Melainkan didukung peran aktif seluruh stakeholder terkait,” jelas dia.

Terpisah, Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Danang Subandono menyampaikan, dari hasil rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024, diketahui hasil DPS adalah 1.014.419 orang.

Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 508.838 orang dan pemilih perempuan 505.581 orang.

Baca Juga:  Banjir Masih Mengancam, Afvoer Watudakon di Kecamatan Kesamben Bakal Dinormalisasi

Jumlah tersebut menurun 3.017 orang dibandingkan DPT Pemilu 2024 jumlah sebanyak 1.011.402 orang.

”Namun, data ini akan terus berubah seiring dilakukannya tahapan sinkronisasi dan pencermatan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih tetap (DPT),” tambahnya.

Baca Juga: Logistik Pemilu Mulai Ditarik ke Gudang KPU Jombang, Ketua KPU: Kita Persiapan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Pelaksanaan rekapitulasi DPT Pilkada 2024 sendiri seseuai tahapan akan dilaksanakan pada September mendatang.

Sebelum kegiatan itu, akan dilakukan beberapa tahapan untuk menyempurnakan data sesuai kondisi di lapangan.

”Benar, setelah ini akan ada penyusunan DPSHP untuk mencermati pemilih yang masuk, pindah ataupun TMS,” pungkasnya. (ang/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *