DesaKita.co – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang berupaya mengembangkan ekonomi Hijau.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi industri hijau di Green Red Hotel Jombang, Kamis (10/10).
Kegiatan ini diikuti 30 orang perwakilan industri kecil di Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Upayat Tingkatkan Wawasan dan Literasi Siswa, MTsN 3 Jombang Adakan Diklat Jurnalistik
Mulai dari makanan, minuman, logam, plastik, dan berbagai jenis industri lainnya.
Sosialisasi ini juga untuk mewujudkan peran strategis industri hijau. Serta untuk sharing informasi kebijakan terkait keselarasan industri hijau dan ekonomi.
Selama mengikuti sosialisasi, peserta mendapat dua materi penting.
Pertama, kebijakan industri hijau dan fasilitasi pemerintah untuk percepatan implementasi sertifikasi industri hijau di industri kecil yang disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Timur.
Kemudian materi kedua, percepatan implementasi industri hijau melalui sertifikasi industri hijau yang disampaikan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Surabaya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Jombang Periode 2024-2029 Tancap Gas Bahas APBD 2025
Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang, Suwignyo, melalui Kepala Bidang Perindustrian, Isnainiyah, mengatakan, kegiatan sosialisasi industri hijau dilaksanakan dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksaan pemberdayaan industri dan peranserta masyarakat.
’’Diharapkan dengan sosialisasi ini, industri kecil di Jombang dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan industri ramah lingkungan,’’ katanya.
Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan tentang lingkungan hidup.
Utamanya isu pencemaran atau polusi udara, kualitas udara dan krisis energi.
Pencemaran udara berpengaruh terhadap kesehatan dan lingkungan tetapi juga memberikan efek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Baca Juga: Tertarik Broadcasting, Guru Milenial Asal SMAN Jogoroto Ini Ingin Jadi Konten Kreator
Melihat fenomena ini, Pemkab Jombang berkomitmen membangun ekosistem industri yang bisa menyesuaikan dengan perubahan iklim, dengan pertumbuhan hijau yang diimplementasikan dengan industri hijau, untuk mengembangkan ekonomi hijau.
Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan sinergi kolaborasi. Serta kemitraan antar pemangku kepentingan dan pelaku industri yang ramah lingkungan.
’’Disinilah peran Disdagrin sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, untuk terus membangun kesadaran, mengedukasi publik tentang lingkungan dengan narasi yang kuat terkait kebijakan prioritas industri hijau ramah lingkungan,’’ tegas Isnainiyah. (yan/jif)