Pemerintahan

Pj Bupati Jombang Bakal Kumpulkan Seluruh Kepala Desa, Ini Tujuannya

×

Pj Bupati Jombang Bakal Kumpulkan Seluruh Kepala Desa, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo

Desakita.co – Pj Bupati Teguh Narutomo kembali mengingatkan kepala desa dan aparatur desa untuk tidak terlibat politik praktis di masa kampanye Pilbup Jombang 2024.

Dalam waktu dekat, seluruh kepala desa di Jombang bakal dikumpulkan untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut.

’’Terkait imbauan itu kita sudah sampaikan saat apel kerja, seluruh ASN (aparatur sipil negara) dan kepala desa, harus menjaga netralitas.

Nanti setelah Jombang Fest akan kita kumpulkan untuk kita tekankan hal itu,’’ katanya usai salat Duhur di Masjid Pemkab Jombang, (15/10).

Baca Juga:  8 Desa di Jombang Gelar Pengisian Perangkat Desa, Pemkab Ingatkan Sesuai Prosedur

Sesuai aturan yang berlaku, lanjut pria kelahiran Pontianak ini, tidak hanya kepala desa yang wajib menjaga netralitas.

Namun juga semua aparatur desa mulai perangkat termasuk anggota badan permusyawaratan desa (BPD). ’’Termasuk BPD, semua yang memang tidak semestinya mendukung ya harus netral,’’ tegasnya.

Baca Juga: Final Lomba Kolase 2024 Sukses, Pj Bupati Jombang: Latih Motorik Anak, Upaya Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Berbeda jika statusnya bukan aparatur desa seperti pendamping desa. Soal itu, pj bupati mengaku tidak punya wewenang.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Warga, Desa Tengaran Kecamatan Peterongan Jombang Realisasikan Pembangunan Pendapa Kantor Desa

’’Kalau pendamping desa bukan kewenangan kita, itu di Kemendes karena penugasan dari Kemendes, dan gaji dari Kemendes, dan bukan ASN,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, Teguh telah mengajak semua ASN ikrar netralitas dalam apel kerja (25/9). Ada empat poin yang ditekankan.

Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan non ASN di instansi masing- masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

Baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024.

Baca Juga:  Cerita Inspiratif Nida, Arek Pulorejo Tembelang Jombang Kini Sukses Jadi Manajer Hotel di Negara Kincir Angin

Baca Juga: Lewat Terobosan Besut Buka Gerbang Emas, Cara Pemkab Jombang Tekan Angka Stunting

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, ancaman kepada pegawai ASN dan nonASN serta seluruh elemen masyarakat.

Serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara baik, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun. (ang/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *