Pemerintahan

BBPJN Realisasikan Dua Jembatan di Kecamatan Bareng Jombang, Ini Lokasinya

×

BBPJN Realisasikan Dua Jembatan di Kecamatan Bareng Jombang, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
TUNTAS: Warga melintas di jembatan Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng yang rampung dikerjakan, Rabu (1/1).

Desakita.co – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali tahun ini merealisasikan pembangunan dua jembatan di Kecamatan Bareng.

Yakni di Dusun Banjarsari, Desa Bareng dan Dusun/Desa Banjaragung.

Mereka segera memroses kelengkapan berkas serah terima barang atau aset ke Pemkab Jombang.

’’Alhamdulillah pekerjaan dua jembatan di Bareng sudah selesai, sekarang sudah kita proses untuk serah terima asetnya ke pemerintah daerah,’’ kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 Jatim dari BBPJN Jatim-Bali, Siti Sekar Gondo Arum, kemarin.

Pekerjaan dua jembatan sudah tuntas 100 persen. Bahkan saat ini sudah bisa dilewati warga.

Pekerjaan dilaksanakan pemerintah pusat. Sementara ruas jalan ikut kewenangan pemkab.

Sehingga ketika seluruh pekerjaan tuntas, aset dua jembatan tetap menjadi bagian pemkab.

Baca Juga: Disiapkan Anggaran Rp 16,2 Miliar, Jembatan Rusak Imbas Bencana di Desa Bareng dan Desa Banjaragung Jombang Segera Ditangani

’’Sudah mulai kami proses karena untuk serah terima ini butuh waktu lama, tetapi tetap dilaksanakan nanti setelah PHO (Provosional Hand Over) atau serah terima sementara,’’ imbuhnya.

Penanganan dilakukan pemerintah pusat sesuai dengan usulan pemkab. Dua proyek jembatan itu merupakan satu paket kegiatan bersumber APBN 2024 senilai Rp 15 miliar. ’’Jembatan Banjaragung bentangnya 25,8 meter, sedangkan jembatan Banjarsari bentangnya 27,8 meter,’’ ujar Sekar.

Penggantian dilakukan karena dua jembatan itu sebelumnya rusak.

Setelah terdampak banjir bandang 2021 lalu. Pemkab Jombang kemudian mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.

’’Alhamdulilah 2024 sudah dialokasikan dan tuntas,’’ terangnya.

Diharapkan, tuntasnya pekerjaan dua jembatan itu bisa berdampak signifikan kepada masarakat.

Baca Juga: Perbaikan 2 Jembatan Imbas Banjir Bandang di Kecamatan Bareng Jombang Diusulkan Pemerintah Pusat, Ini Alasannya

Baik dari sisi sosial hingga ekonomi. ’’Semoga jembatan ini bisa bemanfaat bagi masyarakat sekitar, izin titip untuk dilakukan perawatan.

Maksudnya, tidak membuang sampah di bawah jembatan.

Karena itu akan membuat aliran sungai tidak lancar dan mengakibatkan gerusan di fondasi dan abutmen, baik sisi satu dan dua,’’ urainya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas di bawah jembatan yang bisa memicu munculnya kerusakan.

’’Seperti bakar-bakar dan sebagainya. Selama satu tahun atau 2025 masih jadi tanggungjawab kami, karena masih dalam masa pemeliharaan. Setelah itu, baru ikut pemerintah daerah,’’ paparnya. (fid/jif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *