Desakita.co – Guru TPQ di Kabupaten Jombang bisa tersenyum lega.
Tahun ini, insentif untuk guru TPQ dari Pemkab Jombang kembali diberikan.
Nilainya sama seperti tahun lalu, Rp 600 ribu per orang per tahun.
’’Tahun ini kita berikan lagi, tidak ada perubahan. Sama dengan tahun lalu,’’ kata Plt Kabag Kesra Setdakab Jombang, Imron, kemarin.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan.
Terkait jumlah guru TPQ yang masih aktif mengajar dan menerima insentif.
Lembaga yang masih aktif juga sedang divalidasi.
’’Kita lakukan pendataan ulang karena ada yang masih dapat, ada juga yang berubah,’’ jelasnya.
Teknis pencairan juga tidak berbeda dengan tahun lalu.
Dicairkan setiap enam bulan sekali.
Setiap guru menerima Rp 600 ribu per tahun.
Tiap 6 bulan menerima Rp 300 ribu.
Untuk bisa mendapatkan insentif guru TPQ, lembaga TPQ bisa mengajukan guru kapanpun.
Syaratnya, lembaga memiliki izin operasional dari Kemenag Jombang.
Guru terdaftar mengajar di TPQ dan asli masyarakat Jombang, minimal dua tahun mengajar.
Tahun lalu, ada 1.800 lembaga yang dinyatakan valid. S
etiap lembaga rata-rata dua sampai tiga guru yang menerima insentif.
Total ada lebih dari 5.000 guru yang menerima insentif guru TPQ dari Pemkab Jombang 2023. (wen/jif/ang)