Desakita.co – Bupati Warsubi komitmen merealiasikan janji politik untuk meningkatkan kesejahteraan RT/RW. Bakal dialokasikan Rp 4,5 miliar dalam perubahan anggaran belanja dan pendapatan daerah (P-APBD) 2025 untuk honor RT/RW.
’’Sesuai instruksi abah bupati, program Rp 5 juta untuk RT/RW kita realiasikan tahun depan. Namun untuk honornya kita realiasikan tahun ini. Insya Allah akhir tahun,’’ kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, Jumat (27/6).
Anggaran Rp 4,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut telah diploting lewat P-APBD. Sesuai rencana akan dicairkan untuk honor RT dan RW. Saat ini, pihaknya bersama dinas terkait telah melakukan verifikasi jumlah RT dan RW yang bakal menerima. ’’Saat ini masih dalam verifikasi. Anggaranya sudah kita ploting,’’ tambahnya.
Keterbatasan anggaran karena adanya efisiensi membuat program Rp 5 juta untuk RT/RW belum bisa direalisasikan tahun ini. ’’Insya Allah mulai awal tahun depan lewat APBD 2026,’’ ucapnya.
Baca Juga: Wujudkan Desa Produktif dan Mandiri, DPD RI Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Warsubi menyampaikan, program Rp 5 juta per RT per tahun kini mulai masuk pembahasan dalam rancangan APBD 2026 dan akan direalisasikan tahun depan.
’’Saat ini sudah masuk (pembahasan), tapi nanti kita realisasikan tahun depan,’’ katanya.
Anggaran Rp 5 juta per RT tersebut diperuntukkan dua pos. ’’Rp 1,8 untuk gaji RT dan Rp 3,2 juta untuk operasional,’’ jelasnya.
Pemkab akan tetap memberikan insentif bagi RT di tahun ini lewat anggaran P-APBD 2025 yang sudah diplot. Terkait mekanisme penyaluran program Rp 5 juta per RT per tahun, bupati meminta kepala desa saat ini mulai membuat SK program Rp 5 juta per RT serta program Desa Wisma per RT.
’’Kepala desa harus meng-SK-kan Desa Wisma sehingga tahun depan bisa dianggarkan,’’ ucapnya. (ang/jif)











