Uncategorized

Angka Perceraian di Jombang Tinggi, Sepanjang 2023 Ada 2.548 Pasangan yang Cerai, Penyebabnya Bukan Karena Faktor Ekonomi, Tapi Ini

×

Angka Perceraian di Jombang Tinggi, Sepanjang 2023 Ada 2.548 Pasangan yang Cerai, Penyebabnya Bukan Karena Faktor Ekonomi, Tapi Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perceraian. (Radar Solo)

DesaKita.co – Angka Perceraian di Kabupaten Jombang masih tinggi. Catatan Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, sepanjang 2023, ada 2.548 pasangan cerai. Mayoritas, istri yang mengajukan gugatan. Faktor utamanya, perselisihan dan pertengkaran.

’’Faktor penyebabnya beragam, paling banyak memang perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Justru sebab ekonomi tahun 2023 sangat rendah, hanya dua kasus,’’ kata Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, Chafidz Syaifuddin, Kamis (1/2).

Dari 2.548 pasangan cerai, kasus istri mengajukan gugatan mencapai 2.049. Sedangkan 499 kasus cerai talak yang dijatuhkan suami.
Sepanjang tiga tahun terakhir, kasus perceraian cenderung menurun.

Pada tahun 2021 ada 3.258 pasangan yang bercerai. 780 di antaranya cerai talak, dan 2.478 cerai gugat. Tahun 2022 turun, hanya 3.171 pasangan yang bercerai. Rinciannya, 768 suami menjatuhkan talak, dan 2.402 istri mengajukan gugatan.

’’Alhamdulillah turun signifikan jika dilihat tiga tahun terakhir,” katanya.

Sebelum putusan bercerai, Pengadilan Agama mengoptimalkan perdamaian. Seperti upaya mediasi agar keduanya bisa berdamai. ’’Kalau tidak bisa, ya proses jalan terus,’’ jelasnya.

Selain angka perceraian, angka pernikahan siri yang mengajukan pengesahan nikah atau isbat nikah juga menurun. Pada 2022 mencapai 45 kasus yang diputus, tahun ini hanya delapan kasus.

’’Yang mengajukan 13 pasangan, tapi yang diputus hanya delapan pasangan,’’ ucapnya. Pengajuan isbat nikah dilakukan agar pernikahan dinyatakan sah secara agama maupun negara.

’’Supaya perkawinan seseorang mendapatkan keabsahan hukum setelah disidadangkan di pengadilan,’’ ucapnya. (wen/jif/fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *