Pemerintahan

Sempat Diusulkan Dicabut, Patok Palang Perlintasan Kereta Api di Desa Jabon Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya

×

Sempat Diusulkan Dicabut, Patok Palang Perlintasan Kereta Api di Desa Jabon Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
TERPASANG PATOK: Sejumlah pengguna jalan berhenti di menunggu Kereta Api melintas di palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Desakita.co – Rencana pemkab mencabut patok yang terpasang di dua titik perlintasan kereta api (KA) sebidang urung.

Masing-masing di Dusun Gondekan dan Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Alasanya, mempertimbangkan faktor keamanan bagi pegguna jalan, lantaran petugas jaga palang pintu belum siap.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, sesuai rencana pencabutan patok dilakukan Februari.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, belum bisa dilakukan. ”Jadi setelah kita evaluasi, dua lokasi belum siap patoknya dicabut,” katanya melalui Kabid Lalu Lintas Dishub Jombang Johan Kartika, Jumat (8/3).

Dijelaskan, sebelumnya dua lokasi itu sudah terpasang palang pintu dan sudah dijaga petugas, namun masih terpasang patok.

Sehingga jalur itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. ”Rencana kita mencabut patok, karena di situ jalan kabupaten dan sudah ada palang sekaligus sudah terjaga,” imbuh dia.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, diprediksi banyak kendaraan roda empat yang melintas setelah patok dicabut.

Karena faktor keamanan, petugas belum siap jika patok itu dicabut. ”Koordiasi dengan desa juga begitu, sehingga kemarin kita batalkan,” ujar Johan.

Karena alasan itu, pihaknya bakal kembali melakukan evaluasi. ”Kita tunggu sampai Lebaran, karena ketika Lebaran lalu lintas di situ jelas tinggi,” tutur dia.

Menurut dia, itu dibuktikan dengan ditutupnya akses jalur alternatif Jombang-Kediri, akibat jembatan di Desa Gempollegundi, Kecamatan Gudo ambles.

”Banyak yang lewat situ, bahkan ada roda empat maksa,” kata Johan. (fid/naz/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *