Desakita.co – Komisi D DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Kamis (15/5). Para wakil rakyat menanyakan antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait kasus tersebut.
’’Kami melihat angka perceraian masih tinggi dan faktor penyebabnya karena pernikahan dini,’’ kata Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra. Menurutnya, fenomena pernikahan dini harus diantisipasi guna menekan angka perceraian.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bangun Sekolah Rakyat di Desa Denanyar Jombang, Begini Respons DPRD Jombang
’’Hampir 70 persen kasus perceraian yang menggugat pihak wanita,’’ katanya. Di Yogyakarta sendiri, untuk menekan hal tersebut, DP3AP2KB melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah khususnya tingkat SMA.
’’Mereka memberi edukasi dan pemahaman terkait bahaya pernikahan dini ke sekolah-sekolah,’’ ungkapnya. Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun tingginya risiko kematian ibu dan bayi.
Cara tersebut dinilai cukup efektif sehingga angka pernikahan dini bisa berkurang. ’’Cara-cara seperti itu bisa diadopsi di Jombang guna menekan banyaknya angka pernikahan dini,’’ paparnya.(yan/jif)