Desakita.co – Pemkab Jombang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kualitas lingkungan hidup. Salah satunya menggelar kegiatan bertajuk Pemanfaatan Hasil Pekerjaan DAK (Dana Alokasi Khusus) PPKT (Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu) Tahun 2023 melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan dan Pengelolaan Air Minum antara Pemdes Jombang dengan Perumdam Tirta Kencana Jombang.
Acara dikemas dalam program dialog interaktif Warung Pojok Kebon Rojo digelar di Lapangan Sambong Duran, Desa/Kecamatan Jombang, Rabu (16/7). Turut hadir Bupati Jombang Warsubi, Wabup Jombang Salmanuddin Yazid, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, jajaran pejabat Pemkab Jombang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang , ketua dan wakil ketua I Tim Penggerak PKK Jombang, para kepala sekolah dan madrasah, serta tamu undangan lainnya, baik secara langsung maupun daring.
Bupati Warsubi menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya akses lingkungan sehat dan pelayanan air bersih. ”Sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 H Ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Warsubi.
Baca Juga: Wujudkan Desa Produktif dan Mandiri, DPD RI Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Salah satu momen penting, yakni penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemdes Jombang dengan Perumdam Tirta Kencana Jombang. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pemanfaatan DAK PPKT Tahun 2023, yang digunakan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah dibangun dan diserahkan sebagai aset Desa Jombang. ”Karena pengelolaannya membutuhkan teknologi dan manajemen khusus, maka kerja sama ini penting agar fasilitas bisa berfungsi optimal dan berkelanjutan,” imbuh dia.
Bupati Warsubi juga menyoroti pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Taruna. Tidak hanya sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan, tetapi sebagai ruang interaksi warga dan penguatan ekonomi berbasis UMKM. ”Ini adalah langkah awal dari program Asta Cita. Ke depan akan kita bangun RTH di delapan dapil sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Warsubi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Agung Hariadi menjelaskan, pihaknya turut memfasilitasi perjanjian kerja sama itu. ”Jadi KPSPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum) itu sudah menyerahkan pekerjaan ke dinas perkim, lalu kita sudah serah terima pekerjaan ke desa (Pemdes Jombang). Artinya KPSAM sudah selesai, baik untuk kepengurusan maupun operasional,” kata Agung.
Pihak pemdes bersurat kepada Perumdam Tirta Kencana Jombang untuk menjalin kerja sama untuk operasional. ”Hari ini (kemarin) dilaksanakan kerja sama antara desa (Desa Jombang) dengan Perumdam Tirta Kencana Jombang untuk operasional,” imbuh dia.
Hingga saat ini, total ada 426 SR (sambungan rumah) dari SPAM di Desa Jombang. Cakupan wilayah, yakni dileniasai kawasan kumuh Desa Jombang dan Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. ”Harapannya dari perumdam bisa melakukan pengembangan layanan untuk penambahan SR,” tutur dia.
Baca Juga: 6.756 BUMDesa di Jatim Siap Dukung MBG, Khofifah Sebut Kunci Ketahanan Pangan Ada di Desa
Diharapkan dengan adanya kerja sama itu ada keberlanjutan penggunaan atau pemanfaatan SPAM. Paling tidak menambah cakupan layanan. ”Karena perumdam tidak terikat zona, sehingga bisa mengembangkan di daerah utara perkotaan. Tetapi yang utama tetap melayani di Desa Jombang dan Candimulyo,” ujar Agung. Sebab, baku SPAM Jombang itu bisa melayani hingga 1.000 SR. ”Di kawasan kumuh terlayani dengan tarif sosial, dan perumdam bisa mengembangkan ke wilayah komersial atau non-wilayah kumuh,” kata Agung. (fid/naz)