Pemerintahan

Aktivis Soroti Kebijakan PBB di Jombang Naik Jelang Pemilu, Direktur Link: Ada yang Tidak Beres dengan Hasil Appraisal

×

Aktivis Soroti Kebijakan PBB di Jombang Naik Jelang Pemilu, Direktur Link: Ada yang Tidak Beres dengan Hasil Appraisal

Sebarkan artikel ini
DIKELUHKAN: Sejumlah warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung menunjukkan SPPT di rumahnya.

Desakita.co – Munculnya keluhan dari berbagai masyarakat terkait kenaikan PBB P2 di Jombang mendapat tanggapan dari pemerhati publik.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang Aan Anshori, menilai appraisal yang dilakukan Bapenda Jombang melalui pihak ketiga 2022 terkesan asal-asalan.

“Ini terbukti dengan banyaknya keanehan terkait beberapa obyek PBB dengan poros jalan utama sebagai patokan,’’ ujarnya.

Ia menilai kenaikan PBB P2 di Jombang menimbulkan kontroversi yang memberatkan masyarakat

Misalnya, di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung ada sebuah pekarangan yang jauh dari jalan raya justru naik hingga empat kali lipat.

Sedangkan, sebuah rumah dengan lokasi nol jalan raya kabupaten justru PBB-nya turun. ”Aku meyakini ada yang tidak beres dengan hasil appraisal tersebut,’’ tambahnya.

Aan mempertanyakan kevalidan penentuan harga apprasial sebagai dasar penentuan NJOP dalam penyusunan PBB P2.

Sebab, banyak ketimpangan dan perbedaan harga yang tidak wajar di masyarakat.

”Pj Bupati dan birokrasi telah membuat resah masyarakat Jombang. Keresahan seperti ini akan memicu gejolak di masyarakat yang berimbas pada penyelenggaran pemilu,’’ tambahnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono, menjelaskan kenaikan PBB berdasar appraisal 2022 lalu.

“Misalnya dari Mojoagung memang belum ada sosialisasi. Kalau memang tanya ya silakan ke Bapenda,” ucapnya.

Ia menyebut, penentuan pajak disesuaikan dengan banyak faktor. Nilai appraisal yang jadi dasar itu hasil survei dua tahun lalu.

Terkait temuan adanya kejanggalan pada nilai PBB, ia menyebut besar kemungkinan ada kesalahan.

“Ya mungkin ada kesalahan, Pemdes silakan mengajukan perbaikan ke Bapenda,” imbuhnya.

Setelah SPPT, Hartono mengaku mulai ada beberapa orang wajib pajak yang merasa keberatan. Termasuk dari Kecamatan Jombang dan Ngoro.

“Ya, setelah menyerahkan keberatan kami proses peninjauannya,” pungkasnya. (ang/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *