Desakita.co – Lahan Tanah Kas Desa (TKD) Denanyar yang dibeli Pemkab Jombang dengan anggaran Rp 22,6 miliar, nganggur lebih lama.
Rencana pembangunan pasar untuk relokasi pedagang di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang, hingga kemarin (12/2), belum jelas.
Lahan yang mangkrak bertahun-tahun itu jelas-jelas membuang uang rakyat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo, mengatakan hingga sekarang ini belum bisa dipastikan kapan pembangunan pasar tradisional tersebut.
Terlebih, saat ini koordinasi dengan pemerintah pusat masih berproses.
”Untuk pembangunan kami belum bisa menjawab kapan, kami masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya pembangunan pasar tersebut akan diakomodir semua pembiayaan dari pemerintah pusat.
Rencana anggaran yang diperlukan untuk pembangunan pasar tradisional tersebut cukup besar, mencapai kurang lebih Rp 100 miliar.
”Kalau menggunakan APBD pasti tidak cukup. Kami ingin tetap menggunakan APBN,” tegasnya.
Sejauh ini, koordinasi dengan Pj Bupati Jombang Sugiat masih dilakukan.
”Tapi tidak tahu nanti kebijakan Pj Bupati nanti bagaimana,” tambah Suwignyo.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, kembali mempertanyakan tindaklanjut pembelian lahan yang rencananya untuk pembangunan pasar di Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang tersebut.
Sampai sekarang, pihaknya belum mendapat laporan kapan lahan seluas 3,7 hektare itu akan dibangun menjadi pasar. Sebagaimana konsep awal untuk relokasi pedagang PCN Jombang.
“Saat mengajukan anggaran untuk pengadaan lahan yang rencananya digunakan untuk pasar. Sejumlah fraksi memang tegas mengkritisi,” ujarnya, kemarin (12/2).
Hal ini karena anggaran yang digunakan untuk membeli lahan tersebut sangat banyak mencapai Rp 22,6 miliar.
”Pemkab Jombang waktu itu meyakinkan pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah pusat,” bebernya.
Namun kenyataannya, sampai sekarang pembangunan pasar tersebut belum jelas.
Bahkan, informasi yang didapatkan, Pemkab Jombang sendiri belum mendapatkan suntikan anggaran dari pemerintah pusat.
”Untuk itu kami tanyakan kejelasannya sejauhmana, karena belum ada laporan,” tegasnya.
Politisi senior PKB ini akan segera menindaklanjuti. Paling tidak, hal ini jadi agenda utama Komisi B DPRD Jombang untuk koordinasi lebih lanjut. Termasuk menanyakan proses pembangunannya bagaimana.
”Agar tahu kapan dibangun dan aggarannya seperti apa,” beber Mas’ud.
Bila tidak segera ditindak lanjuti, maka lahan yang sudah disiapkan dengan anggaran yang mencapai Rp 22,5 miliar tersebut sia-sia.
Dengan kata lain, Pemkab Jombang telah membuang uang rakyat tanpa disertai kejelasan program dan kebijakan.
”Pemkab harus sering-sering berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Supaya ada kejelasan pembangunan pasar,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan pasar untuk relokasi pedagang tumpah di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) masih buram.
Meski pemkab sudah menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk menyiapkan lahan 2022 lalu.
Namun hingga kini belum ada kepastian kejelasan proyek. Persyaratan yang diperlukan baik dokumen perencanaan, dokumen Amdal dan Andalalin juga baru akan disusun. (yan/bin/ang)