Desakita.co – Beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang sulit dicari beberapa pekan terakhir, ternyata benar-benar tak dikirim Bulog.
Alasannya, ada temuan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pedagang. Menjual dengan harga tinggi di atas HET.
“Sebenarnya di pasar bukan langka ya. Ada beberapa pasar di Jombang yang kita distribusikan, seminggu 2 sampai 3 kali di setiap pasar,” kata Rusli Pinca Perum Bulog Mojokerto, saat dikonfirmasi kemarin.
Menurutnya, dalam seminggu Bulog mendistribusikan beras SPHP di Pasar Ngoro, Pasar Pon, Pasar Sumobito, Pasar Mojoagung, dan sejumlah pasar tradisional lainnya di Jombang.
Namun, setelah menerima laporan dari Disdagrin Jombang, tentang adanya pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET, maka distribusi langsung dihentikan.
“Ada beberapa pasar yang pengecer berasnya nakal, menjual beras di atas HET, sehingga sementara waktu beberapa pasar seperti Pasar Pon pasokannya kita hentikan sementara,” ujarnya.
Penghentian distribusi beras SPHP ke pedagang pasar tradisional ini berdasarkan laporan Disdagrin Jombang tertanggal 7 Februari 2024.
“Terus kami konfirmasi ke pedagang di grup, kita minta mereka supaya mengakui kecurangannya, namun mereka tidak ada yang mengaku, sehingga kita hentikan distribusinya,” kata Rusli.
Ia menegaskan, harga beras SPHP di gudang Bulog Rp 9.950 per kilogram (Kg). Bila diantar hingga ke tempat pedagang, maka harga beras SPHP menjadi Rp 10.200.
“Kalau diantar, dia harus bayar transporter sendiri. Kalau BUMD itu kan distributor, dia bayar Rp 10.200. Karena dia mendistribusikan ke pengecer sendiri, HET Rp 10.900,” tuturnya.
Namun dalam laporan yang diterimanya, ada penjualan beras SPHP jauh di atas harga maksimal sebagaimana ketentuan awal.
“Kalau laporan Disdagrin, temuan pedagang menjual dengan harga Rp 13.000 ke masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, penghentian distribusi beras SPHP ini akan segera diakhiri setelah ada koordinasi lebih lanjut antara Disdagrin dengan para pedagang.
Termasuk komitmen pedagang agar tidak menjual beras SPHP di atas HET. “Nanti akan dimediasi, dikumpulkan dan diminta komitmen, baru nanti kita berikan lagi,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo, tak menampik adanya sejumlah pedagang yang menjual beras SPHP dengan harga lebih tinggi.
Bahkan, jauh di atas harga yang sudah ditetapkan. ”Ya memang ada pedagang yang menjual harga lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, penjualan beras SPHP sudah diatur. Para pedagang harus menjual beras SPHP dengan harga Rp 10.900 per Kg.
”Jadi memang tidak diperkenankan beras SPHP dijual di atas harga yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (riz/bin/ang)