Pemerintahan

Wujudkan Perencanaan Kemakmuran Berkelanjutan, Dinas PUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik

×

Wujudkan Perencanaan Kemakmuran Berkelanjutan, Dinas PUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini
SERIUS: Peserta mengikuti Konsulatasi Publik 2 untuk penyusunanan Matek dan Ranperkada RDTR WP Mojowarno.

Desakita.co – Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Mojowarno, Selasa (21/11).

Kegiatan dilakukan dalam rangka Penyusunan Penyusunan Materi Teknis (Matek) dan Raperkada RTDR Wilayah Perencanaan (WP).

Kegiatan digelar secara hybrid (luring dan daring) di Hotel Yusro, Jombang.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, kegiatan itu bertujuan merencanakan kemakmuran berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah perencanaan tersebut.

”Konsultasi publik menjadi salah satu syarat pemenuhan kelengkapan administrasi untuk persetujuan substansi RDTR di Kementerian ATR/BPN, sehingga kegiatan itu sangat penting,” kata Bayu.

Kegiatan diikuti lintas sektor. Ada dari pejabat Kementerian PUPR, Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jatim.

Asisten Perkonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, kepala perangkat daerah terkait, Plt camat Mojowarno, tenaga ahli/konsultan di Universitas Brawijaya, kepala desa se Kecamatan Mojowarno.

Ada beberapa materi yang dibahas dalam pertemuan itu. ”Materi tentang aturan penyusunan teknis dan KLHS RDTR disampaikan tim penyusun,” imbuh dia.

Begitu juga pembahasan dalam pertemuan itu berkaitan banyak hal.

Mulai dari kesepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, rekomendasi kebijakan rencana dan program (KRP) hingga hasil integrasi KLHS RDTR.

”Dalam sesi diskusi juga berjalan kondusif. Peserta rapat uatamanya dari perangkat desa secara aktif memberikan informasi kondisi eksisting maupun masukan,” ujar Bayu.

Pertemuan itu melibatkan unsur masyarakat. Banyak saran dan masukan yang diterima pihaknya.

”Jadi masukan-masukan itu dalam berita acara konsultasi publik ditandatangani para pemangku kepentingan yang hadir,” kata Bayu. (fid/naz/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *