Desakita.co – Rencana pembangunan hunian tetap bagi korban bencana tanah longsor di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam Jombang terus dimatangkan.
Nantinya, pemkab hanya akan menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik akan diajukan ke pemerintah pusat.
Plt Kalaksa BPBD Jombang Yudha Asmara mengatakan, rencana pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana tanah longsor terus dimatangkan.
Setelah melalui proses kajian, lahan yang dipilih, yakni TKD (tanah kas desa) Sambirejo di Dusun Jumok.
”Nantinya pemkab hanya menyiapkan lahan. Untuk pembangunan kita akan mengusulkan ke beberapa pihak, mulai BNBP, BPBD provinsi hingga CSR dari stakeholder terkait” terangnya melalui Stevy Maria, penanggung jawab operasional lapangan, penanggulangan bencana dan kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang.
Saat ini, BPBD terus melakukan kajian lanjutan untuk pendirian hunian tetap.
Mulai persiapan anggaran untuk pengadaan tanah hingga kegiatan bersifat teknis pembangunan huntap nantinya.
”Termasuk tukar guling harus kita lakukan, mengingat lokasi yang dipilih adalah TKD.
Jadi, mau tidak mau kita harus siapkan anggaran untuk tukar guling,” jelas dia.
Dari hasil rapat teknis dengan OPD terkait, belum dipastikan berapa jumlah anggaran untuk persiapan tukar guling dan lahan yang dibeli pemkab untuk tukar guling.
”Jadi belum, kita baru berproses,” jelas dia.
Dijelaskan, hingga kini juga belum dilakukan sosialiasi ke masyarakat terkait lokasi yang ditunjuk untuk huntap.
Pasalnya, hal itu mempertimbangkan kondisi psikologi masyarakat yang baru menempati huntara bulan lalu.
”Ya, kita juga mempertimbangkan kondisi psikologi warga juga. Karena mereka juga baru pindah ke situ,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam yang rumahnya terdampak tanah longsor 7 Februari lalu sudah menempati hunian sementara yang dibangunkan pemkab.
Total ada 12 unit hunian sementara yang dibangun pemkab. Meski begitu, pemkab tetap mengupayakan pembangunan hunian tetap (huntap).
Lahan yang dipilih, yakni TKD milik Pemdes Sumbirejo di Dusun Jumok. (ang/naz).