DesaKita.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang menggelar forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten, Kamis (12/9).
Kegiatan digelar di Ruang Soeroadiningrat kantor Pemkab Jombang.
Dalam forum itu juga dilakukan sosialisasi pengisian modul e-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca Juga: 59 Ribu Koperasi UMKM di Jombang Dilakukan Pendataan, Ini Tujuannya
Forum Satu Data Indonesia (SDI) diikuti seluruh perangkat daerah. Total ada 119 pejabat mewakili 63 perangkat daerah. Mereka merupakan pejabat penyusun program dan kegiatan serta operator SDI.
Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko menjelaskan, forum SDI menjadi hal yang krusial. Karena menjadi atensi pemerintah pusat.
Sesuai Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
”Dan sudah ditindaklanjuti dengan SK Bupati 29/2023 tentang Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Jombang,” kata Danang.
Baca Juga: Harga Jual Tinggi, Petani Tembakau di Desa Kabuh Jombang Ini Jutru Elus Dada, Ini Penyebabnya
Dari landasan itu, pihaknya menggelar forum mengundang seluruh OPD di lingkup Pemkab Jombang.
”Harapan kami ini menjadi bekal teman-teman OPD dan kecamatan, betapa krusialnya peran satu data ini di kemudian hari,” imbuh dia.
Sebab, tujuan adanya forum itu sebagai upaya mengoptimalkan data tingkat kabupaten melalui peran serta seluruh perangkat daerah selaku walidata pendukung dan produsen data tingkat kabupaten.
”Jadi apa pun data itu, tentu saja tidak akan lepas dari semua perangkat daerah,” ujar Danang.
Terlebih saat ini, lanjut Danang, pihaknya tengah menuju penyusunan perencanaan dokumen Rencana Pembambungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
”Tentu saja perencanaan ini sangat penting, karena jadi landasan kita lima tahun ke depan,” ujar dia.
Dari hasil penyusunan itu, nantinya akan menjadi landasan dasar bupati dan wakil bupati Jombang terpilih untuk menjalankan kinerja selama lima tahun ke depan.
”Itu berdasarkan dokumen perencanaan yang bersumber dari data yang disuplai teman-teman seluruh perangkat daerah ini,” tutur Danang.
Sebab, dokumen perencanaan tidak akan berarti, ketika data tidak valid.
”Sedangkan validitas data ini dipengaruhi seluruh perangkat daerah selaku produsen atau walidata,” tutur dia.
Pihaknya, selaku sekretariat satu data kabupaten bergantung peran seluruh perangkat daerah.
Karena dari data itu nantinya juga akan dioptimalkan SDI tingkat provinsi maupun pusat.
”Di mana pemerintah daerah memanfaatkan SIPD yang difungsikan e-Walidata,” kata Danang.
Dalam kegiatan juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko, perwakilan Bappeda Jatim, dan Diskominfo Jatim. (fid/naz)