Desakita.co – Kecamatan Jogoroto terus berupaya mewujudkan pelayanan yang makin prima kepada masyarakat.
Sistem Pelayanan Lansia dan Disabilitas (SIPELADI) adalah bentuk inovasi pelayanan kantor Kecamatan Jogoroto dalam upayanya mengoptimalkan peran pelayanan administrasi kependudukan.
Camat Jogoroto Nunik Hidayati menuturkan bahwa SIPELADI merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada kaum lanjut usia (lansia) dan disabilitas yang ada di wilayah Kecamatan Jogoroto.
”Dengan begitu pengguna layanan mendapatkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dengan diantar ke rumah tanpa dikenakan biaya,” terangnya.
Program inovasi yang telah ditetapkan sejak awal tahun ini, terbukti mampu memudahkan dan meringankan beban masyarakat di wilayah Kecamatan Jogoroto saat proses kepengurusan adminduk.
Pihak kecamatan juga telah membentuk susunan keanggotaan tim pelaksanan inovasi layanan tersebut agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
”Manfaat utama dari inovasi layanan SIPELADI adalah dalam pengambilan dokumen adminduk, masyarakat cukup menunggu di rumah serta mengurangi biaya transport untuk datang ke kantor kecamatan,” imbuhnya.
Selain itu, tujuan dari program SIPELADI agar masyarakat dimudahkan dengan tidak perlu menunggu atau mengambil dokumen adminduk di kantor kecamatan karena telah diantar oleh petugas ke rumah pengguna layanan.
”Kemudahan ini membuat warga yang mengajukan dokumen adminduk dapat melakukan aktivitas pekerjaannya kembali,” tambah Nunik.
Perkuat Sinergitas dengan Pemerintah Desa
Komunikasi merupakan kunci utama kesuksesan pelaksanaan program.
Dalam merealisasikan program-program pembangunan, Kecamatan Jogoroto terus membangun komunikasi dan menjalin sinergi yang baik dengan stakeholder terkait, utamanya dengan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jogoroto.
Salah satunya dalam bentuk rapat koordinasi (rakor).
”Rakor dilakukan untuk mematangkan setiap konsep kegiatan serta program yang akan dilaksanakan di wilayah kami, sekaligus menjalin sillaturahmi dan sinergi yang makin baik dengan seluruh pihak terkait,” ujar Camat Jogoroto Nunik Hidayati.
Rakor yang kerap dilakukan di Kecamatan Jogoroto adalah rakor rutin bersama kepala desa dan sekretaris desa serta pendamping desa se-Kecamatan Jogoroto.
Materi yang dibahas dalam rakor meliputi segala program yang akan dan belum dilaksanakan di lingkup pemerintah desa (Pemdes) dengan melibatkan sekretaris kecamatan (Sekcam), kepala seksi pemberdayaan masyarakat desa (Kasi PMD), dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program (Kasubbag Sungram) Kecamatan Jogoroto.
”Rakor sekaligus merupakan bentuk monitoring bagi kami dalam percepatan pelaksanaan program yang melibatkan pemdes dan masyarakat desa,” tambah Nunik.
Rakor juga dilakukan untuk verifikasi dan validasi (verval) data agar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan untuk menjamin ketepatan program.
Mendekati waktu pemilihan kepala daerah juga menjadi perhatian serius Kecamatan Jogoroto.
Melalui rakor di kantor kecamatan, mereka melakukan penyusunan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) sekaligus sosialisasi pengenalan aplikasi Sirekap dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jogoroto dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kecamatan Jogoroto. (dwi/naz)