Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Blimbing, Kecamatan Gudo tahun ini merealisasikan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) sumur dalam terlindungi untuk ketersediaan jaringan air minum melalui sinergi program dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.
Jenis bangunannya adalah tempat penampungan (reservoir) beton bertulang dengan sumber air sumur dalam. Lokasi pembangunan yang dipilih adalah tanah kas desa (TKD) di Dusun Sukomulyo.
Kawasan tersebut kedepannya juga akan direncanakan menjadi pusat niaga desa yang dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes).
Sumber pendanaan pembangunan IPA sumur dalam terlindungi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah-dana alokasi khusus (APBD-DAK) air minum tahun anggaran 2024.
Dalam jangka waktu pembangunan selama 210 hari kalender, keseluruhan pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) Desa Blimbing.
Baca Juga: Optimalkan Pemanfaatan Lapangan Desa, Pemdes Brudu Jombang Geliatkan Olahraga Sepak Bola
”Saat ini sambungan rumah (SR) telah mencakup sebanyak 40 rumah, dan diperkirakan di akhir bulan ini akan dilakukan uji lab kembali sekaligus uji operasional,” ujar Wahyu Hidayat, kepala Desa Blimbing.
Program ketersediaan jaringan air minum tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk mengelola kebutuhan air bagi masyarakat.
Ke depannya pengelolaan dilakukan oleh KP-SPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum) yang dibentuk oleh pemdes untuk mendorong kemandirian desa.
”KP-SPAM akan didukung dengan fasilitas yang representatif dengan infrastruktur yang memadai dengan harapan ke depannya mampu menjalankan tugasnya secara mandiri sekaligus untuk konservasi air,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemdes Blimbing dan Dinas Perkim Jombang telah melakukan berbagai survei dan uji lab untuk kajian lingkungan guna menentukan titik lokasi sumur dalam terlindungi.
Baca Juga: Deretan Kursi Kepala Desa Kosong di Jombang Bertambah, Terbaru Kades Wangkalkepuh Kecamatan Gudo Meninggal Dunia
”Selain lebih higienis dan kualitas airnya lebih baik, hal tersebut sekaligus untuk menjamin keamanan sumur milik warga di area sekitar program agar tidak terganggu secara dampak lingkungan,” terang Wahyu.
Air dari tangki penyimpanan nantinya dapat langsung dimanfaatkan oleh warga yang tersambung jaringan SR dalam delineasi kawasan yang ada di Desa Blimbing.
Baca Juga: Bangun Drainase dari Dana Desa, Cara Pemdes Sumberagung Peterongan Jombang Atasi Persoalan Banjir
Delineasi merupakan sinergi Pemdes Blimbing bersama dinas perkim dalam upayanya membuat garis batas untuk membentuk dan menandai wilayah agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan warga.
”Karena jarak pengambilan air dari sumur yang dipakai sehari-hari oleh warga dengan lokasi sumur resapan sangat berdempetan, maka diperlukan kebutuhan air baku dengan kualitas yang lebih bagus,” pungkas Wahyu. (dwi/naz)