Desakita.co – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) milik Pemerintah Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek yang terdampak proyek irigasi Pariterong (Papar-Turi-Peterongan) hingga kini November belum tuntas.
Anehnya di lapangan lahan sawah tersebut sudah digarap oleh pelaksana proyek.
Sementara itu, pemkab saat ini sudah mengirim dokumen ke Pemprov Jatim. Sementara tinggal menunggu persetujuan dari gubernur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto tak menampik proses tukar guling TKD milik pemerintah Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek hingga kini belum rampung.
”SK bupati sudah keluar dan sudah kami kirim ke provinsi,” katanya dikonfirmasi.
Hasil koordinasi terakhir, tim fasilitasi Pemprov Jatim dijadwal segera turun meninjau lokasi. Baik TKD yang terdampak maupun tanah pengganti. ”Besok (hari ini) ada kunjungan atau tinjau lapan tim fasilitasi provinsi,” imbuh dia.
Dijelaskan, setelah berkas di tingkat kabupaten klir, ditindaklanjuti ke pemprov. Sebab, proses tukar guling TKD tahapannya harus mendapat izin gubernur.
”Jadi setelah SK bupati itu ada tinjau lapang, untuk menindaklanjuti tanah pengganti sudah disediakan sesuai apa yang diajukan,” ujar dia.
Tim bakal melakukan survei baik ke TKD maupun tanah pengganti yang sudah disiapkan desa. ”Begitu juga dokumen-dokumennya akan dicek sekalian,” tutur dia.
Menurut dia, tahapan itu baru selesai ketika hasil tinjau lapang. ”Sekarang tinggal izin gubernur itu saja,” kata Sholahuddin.
Seperti diketahui, TKD Ngudirejo, Kecamatan Diwek terdampak proyek milik pemerintah pusat irigasi Parioterong. Meski, tukar guling masih berproses, lahan TKD sudah digarap pelaksana proyek.
Kades Ngudirejo Lantarno mengatakan, ada salah satu bidang TKD di desanya terdampak proyek Pariterong. Luas lahannya TKD mencapai sekitar 9.600 meter persegi (M2).
”Seluruhnya berupa lahan pertanian, selama ini ditanami komoditas, padi dan jagung,” terangnya.
Meski belum ada proses tukar guling, saat ini lahan tersebut sudah digarap pelaksana proyek.
Akibatnya, lahan berupa sawah tersebut sudah tak bisa digunakan untuk bercocok tanam.
”Jadi sekarang masih proses, tanah pengganti sudah ada, musdes juga sudah, termasuk sudah di-appraisal, tinggal nunggu survei tanah pengganti dari Jatim,” kata Lantarno.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Rojikan mengakui, sampai saat ini proses tukar guling TKD Ngudirejo belum tuntas.
”Jadi ini masih proses, dan sudah berjalan lama,” kata Rojikan dikonfirmasi, Senin (12/8).
Menurut Rojikan, proses tukar guling belum bisa dilakukan lantaran masih melengkapi administrasi. Tanah pengganti sudah siap dan sudah dilakukan appraisal.
”Kelengkapan dokumen yang masih kurang,” imbuh dia. Rojikan tak menampik kondisi di lapangan, TKD yang terdampak kini sudah dikerjakan. ”Ternyata untuk TKD ini ribet, tapi akan diproses,” kata Rojikan (fid/naz)