Desakita.co – 2024 merupakan tahun terakhir sekolah penggerak angkatan kedua nasional atau angkatan pertama di Kabupaten Jombang mendapatkan BOS kinerja.
Nilainya semakin sedikit, dan tahun depan tak dapat lagi.
’’Ini tahun terakhir, hanya Rp 25 juta,’’ kata Saida Setyarini, kepala SDN Kepanjen 2 Jombang, yang merupakan kepala sekolah penggerak angkatan pertama di Kabupaten Jombang.
Sejak dua tahun lalu sekolahnya sudah menerima. Nilai untuk SD Rp 150 juta yang diberikan dalam tiga tahun.
Tahun pertama Rp 80 juta, tahun kedua Rp 45 juta dan tahun ketiga Rp 25 juta.
’’Tahun depan sudah tidak dapat lagi, statusnya jadi selolah penggerak mandiri,’’ ucapnya.
Hal yang sama juga berlaku di sekolah penggerak jenjang SMP. Pada tahun pertama, 2022 mendapatkan Rp 120 juta.
Tahun kedua, 2023, Rp 70 juta. Tahun ini nilainya semakin sedikit.
’’Nilai pastinya saya belum tahu, menunggu informasi dari pemerintah pusat,’’ ungkap Wiwik Astutik, kepala SMPN 2 Ngoro.
Sekolah penggerak yang jatah BOS kinerjanya sudah habis tahun depan masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BOS kinerja dengan cara yang lain.
Yaitu meningkatkan nilai rapor pendidikan melalui asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang diikuti siswa dan guru hingga kepala sekolah setiap tahunnya.
’’Sekolah penggerak masih bisa dapat BOS kinerja melalui BOS kinerja sekolah kemajuan terbaik.
Yaitu meningkatkan nilai rapor pendidikan, yang salah satu indikatornya ANBK,’’ jelasnya.
Dana BOS kinerja yang didapatkan tahun ini penggunaannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hanya digunakan untuk menunjang peningkatan kompetensi guru, seperti penyelenggaraan pelatihan, wokshop, belanja buku, dan internet.
’’Tidak boleh dipakai gaji, atau dipakai untuk rehab. Tahun depan kita hanya menerima BOS reguler dan BOS daerah,’’ ucapnya. (wen/jif/ang)