Uncategorized

Rencana Pembangunan Embung di Desa Purisemanding Jombang Belum Jelas, Begini Penjelasannya

×

Rencana Pembangunan Embung di Desa Purisemanding Jombang Belum Jelas, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
DIPATOK: Lahan yang sudah dibebaskan pemerintah pusat di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan diperuntukkan untuk pembangunan Embung Purisemanding.

Desakita.co – Lahan di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan yang rencananya dibangun embung hingga tutup tahun terancam nganggur.

Itu setelah pekerjaan konstruksi masih belum jelas kapan dilaksanakan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jombang, Sultoni mengatakan, sampai awal Oktober, pemkab belum menerima kabar resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait dimulainya pembangunan embung Purisemanding.

’’Sampai sekarang belum ada informasi, baik secara lisan maupun tertulis,’’ kata Sultoni.

Lahan kebutuhan embung sudah dibebaskan 2023, seluas 4,8 hektare. Biasanya, ketika ada kegiatan di daerah, BBWS bakal melakukan koordinasi.

’’Setiap ada paket fisik atau kegiatan, teman-teman balai (BBWS Brantas) langsung menyampaikan ke kabupaten.

Prosesnya sudah tender dan sebagainya,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Dapat Dukungan Kades, Ini Cara Kecamatan Ngoro Jombang Pererat Kerukunan Perguruan Silat

Dia mencontohkan, saat ada paket pengendali banjir Kali Gunting tahun ini. Jauh sebelum tender dilaksanakan, sudah melakukan koordinasi dengan pemkab.

’’Karena teman-teman balai, ketika tender selesai akan survei awal sebelum pengerjaan fisiknya dimulai,’’ ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan embung bakal menjadi prioritas. Salah satu pertimbangannya, karena lahan sudah siap.

’’Saya yakin tetap dikerjakan, karena sudah ada pembebasan lahan. Itu akan menjadi catatan,’’ kata Sultoni.

Pemerintah pusat berencana membangun tiga embung di Jombang. Pertama, embung Purisemanding di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan.

Kedua, embung Bareng di Desa/Kecamatan Bareng. Ketiga, embung Karangan 2 di Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam.

Baca Juga: Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas, Warga Desa Carangwulung Jombang Hemat Cuan untuk Memasak

Satu di antaranya tahapan sudah berjalan. Embung Purisemanding pada 2023 dilakukan pembebasan lahan.

Luas lahan yang dibebaskan 4,8 hektare dari total 41 bidang. Mayoritas lahan pertanian dengan kepemilikan 37 warga.

Rencananya, embung itu berfungsi untuk irigasi pertanian dan pengendalian banjir. Sebab di kawasan setempat memiliki topografi berbukit. Sehingga ketika musim hujan, air dari perbukitan mengalir hingga menggenang ke permukiman warga. (fid/jif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *