Uncategorized

Tanah Gogol Dibuat Akses Perumahan, Warga Desa Ini di Jombang Protes

×

Tanah Gogol Dibuat Akses Perumahan, Warga Desa Ini di Jombang Protes

Sebarkan artikel ini
PROTES: Puluhan orang petani di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang menggelar aksi demonstrasi Sabtu (22/2) pagi. (Achmad RW/Radar Jombang)

DesaKita.co – Puluhan petani di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi, Sabtu (22/2) pagi.

Mereka yang merasa membangun jalan usaha tani dari hak tanah gogol kecewa lantaran jalan itu dipakai sepihak oleh pengembang perumahan.

’’Jalan ini bukan hak warga keseluruhan, tapi haknya gogol yang punya tanah sepanjang jalan ini. Karena yang membangun dan membuat petani,’’ kata Kusnan, salah satu warga.

Baca Juga: Pengelola dan Pemkab Jombang Belum Sepakat, soal Parkir RTH Mojoagung

Aksi berlangsung sekitar pukul 08.00. Mereka menenteng poster dan spanduk tuntutan.

’’Jika belum ada penyelesaian secara jelas, kita akan menutup akses jalan perumahan. Kami sudah melakukan lobi, aksi, dan ini aksi kedua,’’ bebernya.

Kusnan memiliki dua bidang tanah gogol. Sebelum tahun 2000, jalan ini kurang lebih satu meter, sehingga para gogol di sepanjang jalan musyawarah untuk dikembangkan.

’’Swadaya saya sendiri pelakunya, melebarkan sendiri, kita lebarkan, kita uruk sendiri, supaya akses untuk minimal kendaraan kecil bisa masuk untuk mengangkut hasil panen,’’ ungkapnya.

Namun,  jalan itu tiba-tiba dibangun pengembang perumahan tanpa mengajak warga komunikasi.

’’Aksi ini merupakan buntut kekecewaan warga yang sudah dua kali melayangkan surat namun tak digubris,’’ tegasnya.

Baca Juga: Pintu Air Dam Yani Masih Rusak, Begini Harapan Pemdes Budugsidorejo Sumobito

Yakni surat pada akhir Desember 2024 dan pertengahan Januari 2025 lalu.

’’Kalau jalan ini dipakai pengembang, kami minta komunikasi. Kalau dikasih kompensasi ya monggo, nilainya berapa kompensasi yang wajar,’’ terangnya.

Sementara itu. Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi kepada para petani serta pengembang perumahan.

’’Saya menjembatani, saya mengupayakan kompensasi, karena dari awal pengembang mengatakan, warga mau diberi kompensasi Rp 150 juta untuk disampaikan warga per wuwung rata tanpa perbedaan,’’ urai Didik.

Namun, masalah itu masih terus berlanjut lantaran para pengelola gogol, tak mau disamakan statusnya dengan warga biasa.

’’Para gogol tidak terima. Intinya kalau gogol disamakan sama warga tidak terima,’’ imbuhnya.

Pihaknya pun mengaku telah menghubungi pengembang perumahan tersebut dan berencana untuk mengadakan mediasi antara pengembang dan petani gogol.

’’Kami temui warga, saya menghubungi pengembang dan terjadi pertemuan. Ada 29 orang gogol yang hadir di kantor Desa Tunggorono,’’ tandasnya. (riz/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *