DesaKita.co – Komisi C DPRD Jombang mulai melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang yang digelar Rabu (13/5).
’’Pembahasan efisiensi anggaran dilakukan untuk memastikan pengurangan belanja tidak berdampak terhadap pelayanan dan program untuk masyarakat,’’ kata Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad mengatakan.
Efisiensi lebih difokuskan pada belanja internal dinas. Bukan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
’’Efisiensi ini difokuskan pada belanja dinas. Bukan anggaran untuk kepentingan masyarakat,’’ terangnya.
DPRD ingin seluruh program pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan optimal meski ada penyesuaian anggaran.
Karena itu, pembahasan dilakukan secara detail agar efisiensi tidak mengganggu target pembangunan daerah.
Dari hasil pembahasan bersama Dinas Perkim, terdapat efisiensi anggaran Rp 1,5 miliar dari total anggaran dinas yang mencapai Rp 14 miliar.
’’Yang penting program untuk masyarakat tetap bisa berjalan dan terlaksana dengan baik,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang, Dian Kusuma Rahmat Subekti, memastikan, efisiensi anggaran tidak akan mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Pihaknya tetap berupaya menjalankan program sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati Jombang.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan tetap mempertahankan fungsi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
’’Program-program tetap kami jalankan semaksimal mungkin tanpa mengurangi fungsi pembangunan itu sendiri,’’ tandasnya.(yan/jif)












