Desakita.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang menggelar uji sertifikasi kompetensi untuk 140 peserta di lima lembaga pelatihan kerja (LPK).
Kegiatan dilakukan untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Jombang.
”Peserta yang telah lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat, yang nantinya bisa dipakai untuk melamar pekerjaan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Jombang Nikmatusholihah.
Nikmatusholihah menambahkan, uji kompetensi dilakukan di lima lembaga pelatihan kerja (LPK), yaitu LPK Bangun Karya Jombang di bidang upper sepatu.
LPK Bangun Pertiwi Jombang di bidang upper sepatu, PLK Libmi Mojoagung di bidang digital marketing, LPK Sri Rejeki di bidang Jahit baju, dan BLKK Muslimat Jombang bidang kuliner barista.
”Pelatihan berbasis kompetensi gelombang pertama tahun 2024 yang diadakan bidang pelatihan dan produktivitas tenaga kerja ini diikuti 140 peserta. Semuanya mengikuti pelatihan selama 20 hari,” terangnya.
Setelah lulus uji sertifikasi kompetensi, mereka akan mendapatkan sertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
”Sertifikat ini sangat diakui, dan bisa dipakai untuk melamar kerja. Jika yang mengeluarkan BNSP maka akan lebih diperhitungkan,” kata Nikmatusholihah.
Pelatihan dipandu tenaga instruktur yang berkompeten di bidangnya. ”Instruktur yang mengisi juga sudah bersertifikat,” katanya.
Disnaker juga membantu menyalurkan tenaga kerja dengan menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan.
Ia optimistis, jika 80 persen setiap lulusan dari pelatihan bisa mendapatkan pekerjaan. Bahkan kadang sebelum sertifikat keluar, peserta sudah dilamar perusahaan untuk bekerja.
”Apalagi LPK yang kami libatkan adalah LPK yang tepercaya, sehingga kadang justru perusahaan yang mencari tenaga bersertifikasi melalui LPK,” jelasnya.
Masa belaku sertifikat kompetensi yang diberikan adalah tiga tahun. Jika sampai tiga tahun belum mendapatkan pekerjaan, sertifikat bisa diperpanjang dengan cara mengikuti ujian tanpa pelatihan.
”Tapi hampir tidak pernah, rata-rata sebelum masa waktu sertifikat habis, mereka semua sudah dapat kerja. Kalau sudah dapat kerja kan tidak perlu perpanjang sertifikat,” katanya.
Sebanyak 140 peserta yang ikut pelatihan sekitar 50 persen dari latar belakang keluarga tidak mampu, dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu, atau bukti kepesertaan bantuan sosial.
”Itu kami utamakan, untuk memberikan bekal agar bisa bekerja,” jelasnya.
Disnaker juga memberikan kesempatan bagi disabilitas yang ingin mengikuti kegiatan pelatihan. Bahkan pada gelombang sebelumnya, satu disabilitas lulus di bidang digital marketing.
”Kalau ada disabilitas yang mau belajar, kami juga memberikan wadah dan kesempatan sama seperti yang lain. Dan memang dibuktikan dengan lulusnya uji kompetensi, mereka tidak kalah dengan yang lainnya,” jelasnya. (wen/naz/ang)