Pemerintahan

Keren! Desa di Jombang Umumkan Pendapatan APBDesa Lewat Banner, Bentuk Transparansi Agar Masyarakat Bisa Mengawal

×

Keren! Desa di Jombang Umumkan Pendapatan APBDesa Lewat Banner, Bentuk Transparansi Agar Masyarakat Bisa Mengawal

Sebarkan artikel ini
TERBUKA: Kepala Desa Keplaksari Agus Sudarto menunjukkan posting APBDesa di depan kantor desa.

Desakita.co – Sebagai wujud transparansi pendapatan APBDesa, Desa di Jombang memposting atau mengumumkan lewat sebuah banner.

Salah satunya dilakukan Pemdes Keplaksari Kecamatan Peterongan Jombang.

Desa ini, mengumumkan rincian perolehan APBDesa di banner. Mulai Dana Desa (DD), alokasi dana desa (ADD), pendapatan asli desa (PAD), bagi hasil pajak dan retribusi dan pendapatan lainnya.

“Ini sebagai bentuk transparansi anggaran desa kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa Keplaksari Agus Sudarto kepada Desakita.co

Dijelaskan, dalam pengumanan tersebut juga dijelaskan secara rinci terkait penggunaan anggaran dalam tahun 2024. Mulai bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang kemasyarakatan desa, dan juga bidang pemberdayaan masyarakat serta bidang penaggulangan bencana.

“Diharapkan masyarakat bisa tahu dan turut serta mengawal program dan kegiatan desa selama tahun 2024,” jelas dia.

Baca Juga: Kuota Terbatas, Pendaftaran Program PTSL di Desa Keplaksari Jombang Langsung Diserbu Warga

Menurutnya, publikasi APBDesa juga merupakan amanat Undang-undang. Untuk itu, langkah tersebut dilakukan setiap tahun untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi publik. “Ini setiap tahun kita lakukan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan, publikasi APBDes memang wajib dan harus dilakukan seluruh kepala desa di Jombang.

“Ya memang itu menjadi kewajiban seluruh kepala desa di Jombang,” ujar dia melalui Kabid Pembangunan Desa Evy Setyorini.

Dijelaskan, aturan itu tertuan dalam Perbup Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

“Kami harapkan seluruh desa di Jombang menjalankan amanah regulasi tersebut,” pungkasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *