Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

×

DPRD Gelar Paripurna Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
SERIUS: DPRD dan Pemkab Jombang menggelar paripurna nota pertanggungjawaban APBD 2024 Rabu (7/5) kemarin.

Desakita.co – DPRD bersama Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang, Rabu (7/5) kemarin. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji.

Tampak hadir Bupati Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan

Bupati Warsubi menyampaikan, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp  2.990.212.862.637,45. ’’Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,’’ katanya.

Sedangkan untuk belanja ditetapkan Rp  2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen. ’’Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,’’ paparnya.

Dari besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA tahun anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 sen dan pembiayaan neto sebesar Rp 433.400.690.238,98.

Baca Juga: Pemdes dan BPD se-Kecamatan Plandaan Jombang Ikuti Pelatihan di Batu, Ini Materi yang Dibahas

’’Didapatkan SILPA anggaran 2024 sebesar Rp  304.447.511.626,21,’’ katanya. Rinciannya, kas di Kas Umum Daerah sebesar Rp  290.340.528.773,92. Kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.

’’Kas di bendahara pengeluaran sebesar  Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp  11.021.492.799,62 sen. Kas dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan kas dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,’’ urainya.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah. ’’Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,’’ katanya.

Baca Juga: Sinergi Pemkab Jombang, Bank Jatim Komitmen Dorong Industri Kecil dan Menengah Naik Kelas

Setelahnya dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. ’’Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi,’’ ungkapnya.(yan/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *