Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang, melauncing sistem perlindungan keluarga (selinda), Rabu (4/9).
Kegiatan dihadiri dari kejaksaan, aliansi perempuan dan anak termasuk WCC, koalisi perempuan Indonesia, LPA Jatim Jombang dan Gusdurian.
Ini dilakukan guna memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
Kini, konsultasi masalah keluarga lebih efektif dan efisien melalui pelayanan digital.
’’Kalau mau konsultasi, dan malu untuk datang ke kantor, bisa menghubungi 08113456734 melalui website jombangkab.go.id,’’ kata Kepala DPPKB-PPPA Jombang, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Veryanto Suyono SH MSi.
Baca Juga: 295 Lansia Diwisuda, Pemkab Jombang Beri Hadiah Umrah Tiga Wisudawan Terbaik
Adanya pelayanan Selinda dengan memanfaatkan kemajuan digital, diharapkan dapat mampu menekan permasalah keluarga, bullying terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan dini juga kenakalan remaja.
Pelayanan Selinda dibuka 24 jam. Semua permasalahan keluarga, anak, maupun perempuan bisa disampaikan melalui nomer HP tersebut. ’’Ada perugas yang memberikan layanan konseling,’’ katanya.
Di internal DPPKB-PPPA, Selinda juga dapat meningkatkan monitoring dan evaluasi proses layanan konseling, ketersediaan data dan informasi perlingdungan keluarga. Serta adanya koordinasi dengan stakeholder terkait.
’’Kedepan sistem ini akan tersambung dengan koordiator PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) di kecamatan-kecamatan,’’ terangnya.
Selinda juga memberikan manfaat untuk memberikan ketenangan kepada keluarga dalam menyampaikan permasalahan.
Memberikan layanan konseling secara privat, mempercepat penyelesaian permasalahan, memberikan kemudahan integrasi dalam sistem layanan terkait dengan perlindungan keluarga. ’’Serta adanya peningkatan kualitas pelayanan publik,’’ tegasnya. (wen/jif)