PemerintahanPotensi

Bagikan Sertifikat PTSL di Desa Cukir, Pj Bupati Jombang Pesan Warga Bisa Gunakan Modal Usaha

×

Bagikan Sertifikat PTSL di Desa Cukir, Pj Bupati Jombang Pesan Warga Bisa Gunakan Modal Usaha

Sebarkan artikel ini
DIBAGIKAN: Pj Bupati Jombang Sugiat membagikan PTSL kepada warga, Kamis (11/1).

Desakita.co – Pj Bupati Jombang Sugiat membagikan sertifikat PTSL di Balai Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kamis (11/1) pagi.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau sebagai kepastian hukum, PTSL bisa dimanfaatkan untuk hal produktif semisal modal usaha.

”Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi saat di Sidoarjo beberapa waktu lalu, PTSL ini selain untuk kepastian hukum kepemilikan tanah yang sah, juga bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat produktif. Semisal untuk modal usaha,’’ ujarnya di depan warga.

Ia menyampaikan, sertifikat tanah dari program PTSL bisa dijadikan agunan di Bank sebagai jaminan pinjaman modal usaha.

Ia tak ingin, justru sertifikat yang sudah diberikan ke warga dijadikan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

”Kalau kata orang Jawa nyebutnya, bisa disekolahkan. Tapi jangan sampai, dipakai untuk hal-hal yang konsumtif, misalnya beli motor, beli kulkas. Jangan sampai, karena nanti khawatirnya tidak bisa nebus,’’ papar dia.

Sertifikat tanah dari program PTSL ini juga dapat menyelesaikan persoalan tanah yang terjadi di masyarakat.

”Apalagi sekarang banyak mafia tanah. Dengan sertifikat ini tentu persoalan tanah sudah memiliki kepastian hukum. Karena lahan harus ada kepastian hukumnya,’’ tambahnya.

Pj menyampaikan, sepanjang 2023, total ada 38.000 sertifikat PTSL yang dibagikan kepada masyarakat Jombang.

Tahun ini, pemerintah kembali menarget pembagian PTSL sebanyak 30.000. ”Sekarang terus berjalan, dan saya minta pak camat, pak kades betul-betul dikawal agar bisa direalisasikan,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *