Uncategorized

Bupati Warsubi Tekankan Pemerataan Layanan Publik dan Mitigasi Bencana Saat Hadiri Paripurna di DPRD Jombang

×

Bupati Warsubi Tekankan Pemerataan Layanan Publik dan Mitigasi Bencana Saat Hadiri Paripurna di DPRD Jombang

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Jombang menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang Senin (14/7)

Desakita.co – DPRD Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7).

Dalam penyampaiannya, Bupati Warsubi menekankan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan aset melalui inventarisasi dan evaluasi berkala, serta optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel. Bupati juga menyampaikan penyesuaian kriteria masyarakat berpenghasilan rendah untuk kemudahan perolehan rumah, penyertaan modal kepada BUMD, serta kesiapan anggaran belanja tak terduga berdasarkan regulasi terbaru.

Baca Juga:  Segini Jumlah Embung di Jombang, Lengkap Beserta Lokasi di Tiap Desa

Terkait pelayanan publik, fokus diarahkan pada pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, hingga penyelesaian infrastruktur. ”Kenaikan belanja sebesar 5,92% diarahkan untuk kebutuhan riil masyarakat,” tegas Bupati Warsubi.

Baca Juga: Kreatif, Warga Desa Wonosalam Jombang Olah Kotoran Cacing Jadi Pupuk Kompos Organik

Pemkab juga tengah mempersiapkan penataan ruang publik seperti Car Free Day, pembangunan embung di wilayah rawan banjir, serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan melalui pengadaan alat kedokteran dan penambahan dokter spesialis.

Baca Juga:  Sempat Viral Jadi Jujugan Warga, Pemdes Kepuhkajang Jombang Pasang Imbauan Peringatan di Dam Sky, Ini Isinya

Di bidang sosial, peningkatan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pembangunan fasilitas pendidikan bagi warga kurang mampu.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi ASN, promosi jabatan, dan pengisian staf dilakukan dengan prinsip meritokrasi, serta menjamin tata kelola yang adil dan profesional. ”Seluruh kebijakan ini berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah, sesuai prinsip mandatory spending dan kebutuhan masyarakat Jombang secara menyeluruh,” pungkas Warsubi.

Baca Juga:  Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi 101 Tahun Usia Desa, Warga Sumbang 400 Tumpeng

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, bupati sudah menyampaikan jawaban terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang. ”Bupati sudah memberikan jawaban. Agenda selanjutnya pandangan akhir (pa) fraksi-fraksi yang digelar tanggal 16 Juli mendatang,” katanya.

Dirinya menambahkan, tahap akhir nantinya juga persetujuan Raperda P-APBD 2025 disahkan menjadi perda. ”Setelah disetujui raperda tersebut dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi,” pungkas Hadi.(yan/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *