Pemerintahan

Tingkatkan Kompetensi Pengurus Koperasi, Dinkop UM Jombang Gelar Diklat dan Uji Kompetensi SKKNI

×

Tingkatkan Kompetensi Pengurus Koperasi, Dinkop UM Jombang Gelar Diklat dan Uji Kompetensi SKKNI

Sebarkan artikel ini
3. INOVATIF: Dari kiri, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Ana Arisanti, Kepala Dinkop UM, Fahrudin Widodo, dan Yusuf Sofyan ketika membuka acara.

Desakita.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang mengadakan Diklat dan Uji Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Gedung PKK, Senin-Kamis (28-31/10).

Guna meningkatkan kualitas koperasi di Kabupaten Jombang.

’’Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap pengurus koperasi memiliki sertifikasi standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi,’’ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Fahrudin Widodo SH MM.

Ada 20 orang pengurus koperasi yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga: Wujudkan SDM Koperasi Kompeten, Dinkop UM Gelar Jombang Bimtek untuk Pembina Koperasi

Terdiri dari koperasi karyawan (Kopkar), koperasi wanita (Kopwan) dan koperasi unit desa (KUD).

’’Rata-rata koperasi yang omzetnya sudah besar, pengurus kami bekali sertifikasi, agar koperasi semakin maju,’’ katanya.

Koperasi yang ditunjuk untuk SKKNI dilakukan bertahap, kedepan akan semakin banyak, sehingga semakin merata.

Fahrudin berharap, melalui kegiatan tersebut sumberdaya manusia (SDM) pengurus koperasi memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.

Serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kinerja pengurus dalam mengelola koperasi.

Pengurus yang bersertifikasi diharapkan dapat mengurangi risiko dan menghindari permasalahan yang ada dalam pengelolaan pembiayaan dan perkereditan pada koperasi.

Baca Juga: Dorong Koperasi Berkembang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang Getol Lakukan Pembinaan

Serta mewujudkan pengurus koperasi yang profesional dan kompeten di bidangnya.

Kegiatan bakal berlangsung selama empat hari. Dua hari pertama, kemarin dan hari ini bimtek. Sedangkan dua hari berikutnya uji kompetensi SKKNI.

’’Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan (LSP-KJK) dan PT Naynau Jasa Utama serta UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur,’’ kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Ana Arisanti SE MSi.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Simkopum, Cara Pemkab Jombang Wujudkan Koperasi Maju dan Modern

Kegiatan juga dihadiri Yusuf Sofyan SE MSi, dari LSP-KJK dan PT Naynau Jasa Utama. Juga Heru Oktavianto SKom MM dari UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

’’Seluruh peserta nanti dapat dua sertifikat. Pertama sertifikat bimtek. Kedua sertifikat hasil uji kompetensi SKKNI,’’ terangnya. (wen/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *