Desakita.co – Sebanyak 6.069 siswa SD penerima bantuan program Indonesia pintar (PIP) di Jombang masih belum melakukan aktivasi rekening.
Batas waktu aktivasi yang harusnya 31 Desember 2023, diperpanjang sampai 31 Januari.
’’Ada perpanjangan waktu, jadi yang belum aktivasi bisa melakukan aktivasi,’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, kemarin.
Total penerima PIP yang masuk dalam SK nominasi ada 12.612.
Sebanyak 6.069 belum melakukan aktivasi. Sisanya sudah melakukan aktivasi dan mencairkan.
SK nominasi diterima siswa yang sebelumnya belum pernah menerima PIP.
Atau siswa yang sudah pernah menerima tapi melakukan perubahan identitas, seperti nama.
Siswa yang menerima SK nominasi harus melakukan aktivasi rekening, untuk mencairkan dana PIP.
Sementara penerima PIP SK pemberian jumlahnya 40.854 siswa.
SK pemberian diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah pernah menerima PIP. Sehingga tidak perlu membuat rekening baru, dana PIP langsung bisa masuk ke rekening.
’’Yang masuk SK pemberian tidak usah melakukan aktivasi rekening,’’ ucapnya.
Senen sudah mengirim surat resmi kepada sekolah-sekolah yang siswanya masuk dalam daftar nominasi penerima PIP agar segera melakukan aktivasi rekening.
Ia juga menyampaikan melalui grup whatsapp operator.
’’Kami tiap hari selalu mengingatkan lewat grup whatsapp, agar siswa segera melakukan aktivasi rekening. Kalau lewat dari waktu yang ditentukan, nanti uangnya kembali ke kas negara,’’ paparnya.
Aktivasi PIP untuk jenjang SD dan SMP di bank BRI, dengan membawa surat keterangan penerima PIP dari sekolah.
Juga membawa KTP dan KK orang tua.
Nilai PIP untuk jenjang SD kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp 225 ribu per siswa per tahun. Kelas 2 sampai kelas 5 Rp 450 per siswa per tahun.
’’Penggunaannya diserahkan ke siswa. Kami sarankan untuk kebutuhan siswa, entah untuk beli bahan pembelajaran, seperti tas, sepatu, buku. Boleh untuk uang saku,’’ urainya. (wen/jif/ang)