Desakita.co – Hingga batas akhir pengumuman pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, formasi guru belum diumumkan.
Pengumuman formasi khusus guru ditunda sampai 22 Desember.
’’Sempat kami tanyakan di rakor saat pengumuman formasi nakes (tenaga kesehatan) dan tenaga teknis. Hasilnya, pengumuman formasi tenaga guru ditunda sampai tanggal 22 Desember,’’ kata Bambang Suntowo, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang.
Bambang tak bisa memastikan, sembilan guru seluruhnya bakal lolos. Namun, jika dilihat dari nilai passing grade yang didapatkan pada 2021 lalu, seluruhnya bakal lolos seleksi.
’’Insya Allah lolos, kan nilainya sudah passing grade tahun 2021,’’ jelasnya.
Untuk penempatan, diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
PPPK 2023, formasi guru dibuka untuk 10 formasi.
Khusus untuk kategori prioritas 1. Yaitu pelamar yang mendapatkan nilai passing grade saat seleksi PPPK 2021. Hanya saja yang mendaftar hanya sembilan guru.
Sembilan guru itu hanya melengkapi seleksi administrasi saja.
Tahun ini tidak mengikuti seleksi kompetensi ulang karena nilai diambilkan dari seleksi kompetensi 2021. ’’Yang menjalani tes tahun ini hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis,’’ bebernya.
Sebelumnya, 1.105 pelamar yang lolos seleksi administrasi PPPK mengikuti seleksi kompetensi.
151 pelamar dinyatakan diterima. Dari 175 formasi non guru, ada 24 formasi tidak terisi. Rinciannya, tiga tenaga teknis dan 21 tenaga kesehatan. (wen/jif/ang)