Desakita.co – Pemkab Jombang terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
Selain melalui sosialisasi, penindakan juga terus dilakukan. Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengungkapkan, masyarakat mempunyai peran penting untuk menggempur rokok ilegal.
’’Ketika mendapati peredaran rokok ilegal, masyarakat kita harapkan mau melapor,’’ ucapnya.
Pj Bupati Teguh Narutomo mengapresiasi kerjasama Satpol PP Jombang, Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri dalam melakukan sosialisasi maupun penindakan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Komitmen Cegah Rokok Ilegal di Jombang, Satpol PP Hadiri Bea Cukai Kediri Award 2024
Bahkan, orang nomor satu di Jombang itu meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ilegal.
Ini merupakan komitmen pemkab yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri. ’’Langkah ini merupakan upaya bersama menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,’’ katanya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi maupun penindakan sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.
’’Kita semua menyadari dampak negatif dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,’’ bebernya.
Ditambahkan Teguh, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ielgal dapat mengganggu berbagai program pembangunan.
Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jombang, Pemkab Jombang Beri Sosialisasi ke Masyarakat
’’Seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya,’’ ungkapnya.
Melalui sosialisasi diharapakan, masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.
’’Mari kita semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang,’’ tegasnya.(yan/jif)