Pemerintahan

Pj Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal, Imbau Lapor Jika Menemukan

×

Pj Bupati Jombang Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal, Imbau Lapor Jika Menemukan

Sebarkan artikel ini
SINERGI: Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama dengan jajaran Polres Jombang, Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri.

Desakita.co – Pemkab Jombang terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.

Selain melalui sosialisasi, penindakan juga terus dilakukan. Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengungkapkan, masyarakat mempunyai peran penting untuk menggempur rokok ilegal.

’’Ketika mendapati peredaran rokok ilegal, masyarakat kita harapkan mau melapor,’’ ucapnya.

Pj Bupati Teguh Narutomo mengapresiasi kerjasama Satpol PP Jombang, Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri dalam melakukan sosialisasi maupun penindakan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Komitmen Cegah Rokok Ilegal di Jombang, Satpol PP Hadiri Bea Cukai Kediri Award 2024

Bahkan, orang nomor satu di Jombang itu meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ilegal.

Ini merupakan  komitmen pemkab yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri. ’’Langkah ini merupakan upaya bersama menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,’’ katanya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi maupun penindakan sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.

’’Kita semua menyadari dampak negatif dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,’’ bebernya.

Ditambahkan Teguh, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ielgal dapat mengganggu berbagai program pembangunan.

Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jombang, Pemkab Jombang Beri Sosialisasi ke Masyarakat

’’Seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya,’’ ungkapnya.

Melalui sosialisasi diharapakan, masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.

’’Mari kita semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di  Kabupaten Jombang,’’ tegasnya.(yan/jif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *